KPK Tanggapi Kabar Nusron Wahid ke Jepang, Minta Prioritaskan Pemeriksaan

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan berangkat ke Jepang. Nusron sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengimbau agar Nusron kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid Kali Ketiga

"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2026).

Dia menambahkan, keterangan dari saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk.

"Karena tentu kehadiran seorang saksi dalam suatu proses penyidikan guna memberikan keterangan yang dibutuhkan ini akan sangat membantu bagi para penyidik dalam pengungkapan perkara," tambahnya.

Kendati demikian, KPK mengakui pihaknya belum bisa mencegah Nusron Wahid keluar negeri. Sebab, hingga saat ini status hukum Nusron masih sebagai saksi, bukan tersangka.

"Jadi memang merujuk kepada KUHAP, pihak-pihak yang dapat dilakukan cegah ke luar negeri atau disebut cekal begitu, itu hanya pihak-pihak yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Budi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Breaking News! Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri
• 21 menit lalu
0
thumb
Bahlil Ubah Aturan Izin Tambang, Pengusaha Daerah Kini Dapat Prioritas
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapolri Resmi Larang Anggota Polri Gunakan Vape
• 6 jam lalu
0
thumb
Ray Rangkuti Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Mundur atau Dimundurkan
• 21 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.