Ray Rangkuti Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Mundur atau Dimundurkan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Wapres Gibran Rakabuming memiliki dua pilihan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), yakni mengundurkan diri atau dimakzulkan.

Menurut Ray, perdebatan mengenai persoalan ijazah Gibran semestinya diakhiri setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA.

Ia menafsirkan kedua putusan tersebut sebagai dasar bahwa persyaratan pendidikan Gibran tidak terpenuhi.

“Kesimpulannya bagi kami cuma dua, Saudara Gibran mundur atau kalau tidak berkenan mundur ya dimundurkan,” ujar Ray dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga: Ray Rangkuti Desak Gerindra Bersikap soal Gibran: Kalau Berlarut-larut, Bisa Merembet ke Prabowo

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • ray rangkuti
  • mahkamah agung
  • suket ijazah gibran
  • suket gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MK Diminta Atur Pembalut Bebas Pajak, Ini Alasannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Sidang Eks Jampidsus: Dengerin Curhat Kasus, Ferry Boboho Dapet Rp 22,5 M
• 1 jam lalu
0
thumb
Claude dilarang buat gim tiruan cegah pelanggaran hak cipta
• 10 jam lalu
0
thumb
MilkLife Superliga Junior 2026, Wadah Uji Mental Pebulu Tangkis Muda
• 1 jam lalu
0
thumb
Legislator Gerindra Bangun Kantor DPC & Serahkan Ambulans ke Warga Karimun
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.