Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bekasi: Sopir truk molen berinisial TM, 58, yang menjadi pemicu kecelakaan maut di depan Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, resmi berstatus tersangka. Akibat kelalaiannya, TM kini terancam hukuman enam tahun kurungan penjara.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pihak kepolisian juga segera memproses penahanan terhadap TM.

“Kita akan melengkapi berkas-berkas yang ada, memanggil beberapa saksi ahli untuk nanti kita lengkapi berkas penyidikan,” ujar Joko di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 2 November 2026.

Baca Juga :

Kecelakaan di Gatot Subroto, Truk Tabrak Truk
Dalam proses pembuktiannya, kepolisian saat ini masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Tentunya (hasil TAA) akan mendukung bukti scientific investigation dan terang benderangnya penyidikan nanti,” tambah Joko. Ia juga turut menyampaikan duka cita mendalam dari pihak kepolisian kepada keluarga korban meninggal maupun luka-luka.

Truk molen terguling di depan Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. (Metrotvnews.com/ Antonio)

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan bahwa pengemudi truk molen pada saat kejadian tersebut kini telah resmi menyandang status tersangka.

“Benar. Telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP,” tegas Kholis.

Kecelakaan nahas beruntun di Jalan Cut Mutia tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026. Insiden ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia, sementara enam korban lainnya harus dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jaga Bumi dari Lingkungan Terkecil
• 15 jam lalu
0
thumb
Jihad untuk Indonesia, Kepala Bapanas Amran Tindak Tegas Anomali Beras Fortifikasi
• 9 jam lalu
0
thumb
KPAI dan Komnas Perempuan Kecam Penggeledahan Rumah Tahfidz di Sukoharjo
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jaksel, Jasad Dikubur di Benhil
• 14 jam lalu
0
thumb
11 Juta Warga Kelas Menengah Menurun, Pemerintah Siapkan Bantuan Pajak hingga Rp10 Juta
• 38 menit lalu
0
Berhasil disimpan.