Jauh sebelum keluar Instruksi Gubernur Jakarta terkait pemilahan sampah di rumah ditetapkan pada 10 Mei 2026, pengurus RT 008 RW 004 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah menetapkan cetak biru untuk membangun dan menjaga kelestarian lingkungan. Program prioritas tersebut tidak hanya memilah sampah, tetapi juga mencakup ketahanan pangan, ekonomi, lingkungan, dan digitalisasi pelayanan (transformasi digital). Sejumlah inovasi diaplikasikan sejak 2023 untuk meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan warga.
Langkah-langkah yang diambil, antara lain:
- Optimalisasi pengelolaan sampah (pemilahan sampah organik dan sampah daur ulang)
- Tanggap banjir dan lingkungan (biopori, pemanfaatan sampah organik, dan penyediaan komposter)
- Digitalisasi RT 008 (wadah transparansi komunikasi)
- Mandiri pangan dan ekonomi (kebun komunitas, budidaya, dan kolam gizi)
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Geser untuk melihat pemanfaatan sumber daya alam
Pengolahan Sampah Organik
Geser untuk melihat pengolahan sampah organik
Penanganan sampah organik sebelum diolah antara lain dengan mencacah sampah yang berukuran besar.
Aktivitas lain yang dilakukan di lingkungan RT 008/RW 004, Malaka Jaya, Duren Sawit, antara lain:






Komentar (0)