Ferdinand: Saya Tidak Percaya DPR akan Ambil Langkah Tegas soal Gibran

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai belum tentu berujung pada langkah politik di parlemen. Politikus Ferdinand Hutahaean bahkan mengaku tidak yakin DPR RI berani mengambil tindakan tegas untuk menyikapi persoalan tersebut.

Ferdinand menilai putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran menjadi perkembangan penting. Ia mengaitkannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. 

"Ini adalah putusan kedua tertinggi di Republik ini setelah pertama Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan adanya bukti kelulusan Gibran setara SLTA, sekarang Mahkamah Agung menyatakan bahwa surat keterangan tersebut tidak sah," kata Ferdinand, dikutip Senin (2/11/2026).

Baca Juga: Politisi PSI: Negara yang Masih Ributkan Ijazah Adalah Negara Terbelakang

Menurut Ferdinand, dua putusan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai persoalan hukum semata. Ia mempertanyakan apakah DPR RI akan menggunakan kewenangan politiknya untuk menyikapi persoalan yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran.

"Dua putusan ini akan sia-sia kalau DPR RI tidak melakukan langkah politik di Senayan," tegasnya.

Namun, harapan agar parlemen mengambil tindakan justru dibarengi sikap pesimistis. Ferdinand menyindir DPR yang menurutnya berpotensi hanya menjadikan persoalan tersebut sebagai polemik tanpa tindak lanjut yang berarti.

"DPR RI hanya akan menjadikan ini sebagai mainan seperti layangan putus yang kekurangan angin," kata dia.

Ia bahkan secara terbuka mengaku tidak percaya DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyatakan pendapat mengenai posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.

"Saya tidak percaya bahwa DPR RI akan melakukan langkah tegas untuk menyatakan pendapat soal posisi Gibran sebagai Wakil Presiden," ucapnya.

Baca Juga: Loyalis Jokowi Sebut Ada yang Incar Kursi Wapres Gibran, PDIP-PKS Disindir

Selain menyoroti sikap DPR, Ferdinand turut mengangkat persoalan persyaratan pendidikan apabila Gibran kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2029.

Menurutnya, jika ketentuan calon presiden dan wakil presiden tetap mensyaratkan pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat, Gibran perlu memastikan dirinya memenuhi persyaratan tersebut sebelum mendaftarkan diri.

Ferdinand menyarankan Gibran menempuh pendidikan melalui program Paket C agar dapat memenuhi ketentuan pendidikan yang dimaksud.

"Kecuali Gibran mengambil paket C segera untuk memenuhi syarat nanti. Ini adalah fakta," sebutnya.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand juga menyindir pihak-pihak yang selama ini membela latar belakang pendidikan Gibran dengan merujuk pada sertifikat O-Level, A-Level, hingga sertifikat pendidikan lanjutan. Ia meminta para pendukung Gibran tidak lagi memperdebatkan persoalan ijazah tersebut.

"Jadi kalau sekarang buzzer-buzzernya Gibran masih berupaya membela Gibran punya ijazah, sudahlah, tutup mulut kalian," tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warisan Budaya Tak Benda: Menelusuri Jejak Manuk Nom, Kuliner Keraton Yogyakarta Padukan Tape dan Emping
• 14 jam lalu
0
thumb
Banjir Rendam Ratusan Rumah dan 24 Sekolah di Aceh Barat
• 5 jam lalu
0
thumb
DPR Didesak Turun Tangan! Nasib Gibran di Ujung Tanduk Usai Putusan MK dan MA Diketok Palu
• 9 jam lalu
0
thumb
Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin
• 21 jam lalu
0
thumb
Airbag Xpeng X9 Tidak Mengembang Saat Kecelakaan, Ini Penjelasan Pabrikan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.