Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa IzinNasional | sindonews | Minggu, 1 November 2026 - 22:55Dengarkan Berita

Sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, kini dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin. Langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.

Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan perlu dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.

Baca juga: Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Dugaan Karhutla di Kalbar dan Kalteng

Baca Juga:Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti Polhut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” katanya Minggu (1/11/2026).

Lihat video: Karhutla Palangka Raya Mengganas, Api Nyaris Hanguskan Perkantoran!Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan (Polhut). “Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujarnya.

Baca Juga:Abu Vulkanik Gunung Marapi Selimuti Jalur Padang Panjang-Bukittinggi

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan.

Felldy Utama-SindoNews

#daerah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kembangkan Produk Lokal, Kemendag Ajak Mahasiswa IPB jadi Eksportir Muda
• 15 jam lalu
0
thumb
Bahlil Tegur Perusahaan Migas, Minta Proyek Mangkrak Dieksekusi
• 4 jam lalu
0
thumb
Prabowo Beri Taklimat ke Ratusan Anggota KADIN di Hambalang
• 18 jam lalu
0
thumb
Belum Pecat Michael Carrick, Juventus Coba Bajak Pelatih Incaran MU
• 13 jam lalu
0
thumb
Viral WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Meninggal di Ukraina, Ini Kata Kemlu
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.