JAKARTA - Eks Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dengan kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Propam Polri, Jakarta Selatan.
"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Truno, Senin (2/11/2026).
Baca Juga :
Polri Langsung Tunjuk Pengganti Kapolres Sukoharjo Usai Dicopot Buntut Gerebek Ponpes HQ
“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga :
Breaking News! Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo





Komentar (0)