Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada Sabtu dini hari (14/11/2026) pukul 00.00-04.00 WIB. Penutupan untuk mencegah aktivitas balap liar.
Penutupan JLNT Antasari bakal dilakukan pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam atau Minggu dini hari.
Advertisement
“Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan di lima titik, yakni on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp naik depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Penutupan perdana diawali apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan,” ungkap Budi.
Petugas, lanjutnya, akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal serta barier atau traffic cone. Sehingga, kata dia, arus lalu lintas akan mengalir keluar dari rute masuk JLNT Antasari.
Budi menyebut bahwa sebelum penutupan, akan dilakukan sosialisasi mulai 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi akan dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik dan publikasi melalui media sosial.
“Selama masa sosialisasi, sebelum akses JLNT Antasari ditutup, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli mobile pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari),” katanya.





Komentar (0)