Sudah 18 Tahun, Tagihan Proyek Kapal PT Timah ke PT PAL Belum Tuntas

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Timah (Persero) Tbk (TINS) masih mencatat riwayat tagihan kepada PT PAL Indonesia terkait proyek pembangunan kapal tanker kimia yang dimulai sejak 2008. Meski telah beberapa kali menyepakati penyelesaian kewajiban, pembayaran atas tagihan tersebut masih berlangsung hingga Oktober 2027.

Berdasarkan catatan laporan keuangan konsolidasian interim kuartal III/2026, kerja sama kedua perusahaan berkaitan dengan pembangunan satu unit kapal tanker kimia berkapasitas 24.000 DWT dengan nomor Hull 242. Nilai kontrak maksimum yang disepakati mencapai US$7 juta.

Namun, proses penyelesaian pembangunan kapal mengalami keterlambatan. Pada 2010, calon pembeli kapal membatalkan perjanjian pembelian dengan PT PAL.

Setelah pembatalan tersebut, PT Timah dan PT PAL beberapa kali menandatangani kesepakatan penyelesaian kewajiban. Dalam kesepakatan terakhir pada 3 Juli 2023, PT PAL berkomitmen melunasi kewajibannya melalui pembayaran secara bertahap mulai Oktober 2023 hingga Oktober 2027.

Hingga 30 September 2026, PT PAL telah melakukan pembayaran sebesar US$2.104.667 atau sekitar US$2,1 juta. Dengan demikian, proses penyelesaian kewajiban tersebut masih berlangsung berdasarkan jadwal pembayaran yang disepakati.

"Sejak Oktober 2023 sampai dengan 30 September 2026, PT PAL sudah melakukan pembayaran sebesar USD2.104.667," tulis manajemen PT Timah dalam catatan laporan keuangan.

PT Timah juga mengungkapkan telah mencatat cadangan penurunan nilai atas tagihan tersebut. Langkah ini dilakukan karena sebagian piutang belum dilunasi sesuai jadwal pembayaran. Cadangan penurunan nilai merupakan pencatatan akuntansi untuk mengantisipasi potensi kerugian apabila tagihan tidak dapat ditagih sepenuhnya.

Baca Juga: PT Timah Raih Fasilitas Kredit Talangan DHE-SDA Senilai Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Baca Juga: Pasar Lokal Loyo, 93% Pendapatan PT Timah Justru dari Ekspor

Di luar tagihan proyek kapal tersebut, laporan keuangan mencatat total piutang usaha PT Timah mencapai Rp2,45 triliun sebelum dikurangi cadangan penurunan nilai per 30 September 2026. Setelah dikurangi cadangan sebesar Rp392,62 miliar, nilai piutang yang tercatat dalam neraca menjadi Rp2,06 triliun.

Jumlah piutang tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp1,75 triliun. Adapun laporan juga mencatat piutang usaha yang telah melewati jatuh tempo lebih dari 90 hari mencapai Rp392,62 miliar.

Namun, laporan keuangan tidak mengungkapkan secara spesifik berapa sisa kewajiban PT PAL maupun apakah tagihan proyek kapal tersebut termasuk dalam kelompok piutang yang telah melewati jatuh tempo lebih dari 90 hari.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
• 16 jam lalu
0
thumb
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor Meresahkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi yang Tewaskan 6 Orang
• 1 jam lalu
0
thumb
Muhammadiyah Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Sudah Haramkan Vape Sejak 2020
• 2 jam lalu
0
thumb
Viral Video Aksi Pasukan Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakut Lewat Turun dari KRL, KAI Commuter Buka Suara
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.