JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecelakaan maut yang melibatkan truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2026).
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (6/5) sore sekitar pukul 16.30 WIB, dan menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia.
Polisi hingga kini masih mendalami kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Listrik sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim
Selengkapnya, berikut Kompas.tv rangkumkan fakta-fakta kecelakaan maut truk molen di Bekasi, Minggu (1/11):
1. Kronologi kecelakaan
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat truk molen melaju dari arah Universitas Muhammadiyah Indonesia menuju Rawa Panjang.
Namun, saat melintasi jalan menurun di jembatan depan kampus BSI, kendaraan bernopol B 9548 MV itu tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak sebuah halte pemberhentian bus.
“Pengemudi menerangkan bahwa dirinya sudah tidak bisa mengendalikan kendaraan karena tidak dapat melakukan pengereman,” kata Rojali dalam keterangannya, Minggu.
Sopir truk sempat berupaya menghentikan kendaraan dengan membanting setir dan mengarahkan mendekati tembok pembatas kampus BSI.
Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil. Truk terus melaju hingga kemudian menabrak kerumunan orang yang sedang berada di halte.
2. Truk tabrak 12 orang, enam meninggal
Polisi menyampaikan total terdapat 12 orang yang tertabrak truk molen bermuatan adonan semen tersebut.
“Total korban ada 12 orang, terdiri atas perempuan, laki-laki, hingga anak-anak,” ujar Rojali, dikutip dari Antara.
Menurut Rojali, dari 12 korban tersebut, enam orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan enam lainnya mengalami luka-luka.
Dijelaskan dia, untuk korban meninggal dunia dievakuasi ke dua rumah sakit (RS). Rinciannya, satu korban dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang, lima lainnya dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
Sementara untuk enam korban luka-luka dibawa ke dua rumah sakit berbeda, yakni empat korban luka dirawat di RS Juwita dan dua lainnya di RS Siloam Rawa Panjang.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi Tewaskan 6 Orang
3. Sopir truk ditangkap
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Alexander Blegur, di lokasi kejadian, pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk molen tersebut pasca kecelakaan terjadi.
Usai diamankan, sopir truk molen itu menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi Kota. Sejauh ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
Informasi terkait penangkapan sopir truk molen itu dikonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana.
"Kami telah mengamankan sopir truk berinisial TM yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut," kata Kholis dalam keterangannya, Minggu.
Terkait status sopir truk, dia menyebut tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan menjadi tersangka apabila adanya kecukupan alat bukti dan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
4. Polisi dalami kelaikan kendaraan
Kapolres Metro Bekasi Kota menyebut, pihaknya turut mendalami kelaikan kendaraan yang dikemudikan TM.
Pendalaman, kata dia khususnya dilakukan berkaitan aktivitas perawatan serta pemeliharaan berkala, termasuk apakah truk tersebut telah menjalani uji KIR sesuai ketentuan.
"Dokumen-dokumen kendaraan juga akan kami pelajari dan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan," tutur Kholis.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kecelakaan maut
- truk molen
- kecelakaan truk molen
- bekasi
- korban tewas
- kecelakaan






Komentar (0)