Tak Hanya Polri, Pegawai BNN Juga Dilarang Gunakan Vape

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh anak buahnya di Polri menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut ternyata tidak hanya berlaku di lingkungan Polri. 

Suyudi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kebijakan serupa turut diberlakukan bagi pegawai BNN.

"Begitu juga di BNN RI juga sudah dikeluarkan peraturan untuk pelarangan penggunaan vape di lingkungan Polri dan BNN. Ya, seperti itu," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 

Melalui surat edaran itu, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Soroti Dugaan Kecurangan TKA, Ledia Hanifa Minta Evaluasi Sekolah hingga Sanksi bagi Pengawas
• 3 jam lalu
0
thumb
Trump sebut Flavio Bolsonaro bisa tinggal di AS "selama dia mau"
• 22 jam lalu
0
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Inggris: Arsenal Kudeta Man City, Liverpool Gagal Balik ke-4 Besar, Haaland Masih Tersubur
• 7 jam lalu
0
thumb
Kunjungan ke Mamasa, Wapres Gibran Tinjau Sekolah dan Dialog dengan Ketua OSIS
• 3 jam lalu
0
thumb
Gunung Merapi Masih Ditutup, 14 Pendaki Ikut Trip Ilegal Diamankan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.