DPR Soroti Dugaan Kecurangan TKA, Ledia Hanifa Minta Evaluasi Sekolah hingga Sanksi bagi Pengawas

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa meminta dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) diselidiki secara menyeluruh dan dijadikan bahan evaluasi terhadap proses pembelajaran, kualitas pengawasan, serta penanaman nilai kejujuran di sekolah.

Ledia menilai TKA tidak seharusnya hanya digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi instrumen untuk menilai efektivitas pembelajaran yang berlangsung selama masa pendidikan.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa evaluasi perlu mencakup peran guru, kepala sekolah, hingga pengawas ujian.

Ia juga meminta hasil TKA dibatalkan apabila ditemukan pelanggaran, terutama jika kecurangan terbukti dilakukan secara terencana.

Dugaan Kecurangan TKA Jadi Sorotan Komisi X DPR

Ledia Hanifa mengatakan pelaksanaan TKA seharusnya menjadi sarana untuk mengetahui capaian akademik siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

“TKA semestinya hanya menjadi salah satu alat asesmen untuk melihat seberapa optimal kemampuan akademis siswa setelah mengikuti pelajaran di sekolah sepanjang rentang waktu tertentu,” ujar Ledia saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, hasil asesmen dapat digunakan untuk mengidentifikasi aspek pembelajaran yang masih perlu diperbaiki.

Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan peserta didik, tetapi juga mencakup kualitas pengajaran dan lingkungan belajar di sekolah.

“Karenanya, TKA juga dapat menjadi alat evaluasi bagaimana pembelajaran dan lingkungan belajar berlangsung. Berarti juga mengevaluasi guru dan kepala sekolah,” jelasnya.

Ledia menilai dugaan kecurangan harus menjadi perhatian karena dapat menunjukkan adanya persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ledia Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dan Kejujuran

Ledia menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian yang wajar dalam proses pendidikan sehingga tidak semestinya diwarnai tindakan manipulasi.

Menurutnya, dugaan kecurangan dalam asesmen perlu ditelaah untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam penanaman nilai kejujuran kepada siswa.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun pemahaman bahwa proses belajar lebih utama daripada sekadar mengejar hasil secara instan.

“Dalam pendidikan, evaluasi adalah sesuatu yang biasa dan wajar. Semestinya tidak perlu ada manipulasi, kecuali jika memang ada penyimpangan dalam proses pembelajaran, seperti tidak mampu menanamkan karakter jujur atau mendorong anak lebih percaya pada hasil instan, bukan proses,” ungkap Ledia.

Ia menilai sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik.

Pembentukan karakter dan integritas peserta didik juga harus menjadi bagian dari evaluasi pendidikan.

Pengawas TKA Diminta Lebih Peka terhadap Indikasi Kecurangan

Selain menyoroti proses pembelajaran, Ledia meminta pengawas ujian menjalankan tugas secara aktif selama pelaksanaan TKA.

Menurutnya, pengawas di ruang ujian, termasuk guru dari sekolah lain yang mendapat penugasan, harus mampu mengenali indikasi pelanggaran.

Pengawas juga diharapkan segera mengambil tindakan apabila menemukan dugaan kecurangan.

“Semestinya pengawas di kelas dapat lebih peka dan bergerak cepat jika melihat gejala-gejala kecurangan. Ketidakpedulian pengawas pada gilirannya berkontribusi dalam merusak mental dan karakter siswa,” tegasnya.

Ledia menilai pengawasan yang tidak berjalan optimal dapat memengaruhi upaya sekolah membangun budaya kejujuran di kalangan peserta didik.

DPR Minta Hasil TKA Dibatalkan jika Terbukti Ada Pelanggaran

Ledia meminta dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA diperiksa secara saksama untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Ia menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada temuan awal, tetapi harus dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penentuan langkah tindak lanjut.

“Kecurangan yang terjadi mesti diselidiki secara saksama. Jika terindikasi pelanggaran, apalagi terencana, semestinya hasilnya bisa dibatalkan. Pengawas juga perlu diberi sanksi,” pungkas Ledia.

Menurutnya, pembatalan hasil asesmen dan pemberian sanksi perlu dipertimbangkan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap evaluasi TKA dapat mendorong perbaikan sistem pembelajaran dan pengawasan di sekolah.

Dengan demikian, pelaksanaan asesmen diharapkan tidak hanya menghasilkan gambaran kemampuan akademik siswa, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Selamat! Asnawi Mangkualam dan Aktris Yuriska Patricia Resmi Menikah
• 19 jam lalu
0
thumb
Pigai Perintahkan Anak Buah Cek Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
• 21 jam lalu
0
thumb
Ramalan 12 Zodiak Senin 2 November 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Scorpio Jangan Mudah Tergiur Tawaran
• 7 jam lalu
0
thumb
Wakil Ketua DPR: RUU Perampasan Aset harus pulihkan kerugian korban
• 7 jam lalu
0
thumb
BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.