LPS Ingatkan Bahaya Belanja Impulsif, 42 Persen Konsumen Tergoda Promo

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kemudahan bertransaksi secara digital membuat masyarakat semakin mudah berbelanja. Namun, di balik beragam promosi, diskon, gratis ongkos kirim, hingga fasilitas pembayaran nanti atau paylater, tersimpan risiko perilaku konsumtif yang dapat mengganggu kesehatan keuangan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola pengeluaran, terutama ketika menghadapi festival belanja daring seperti 11.11 yang menawarkan berbagai potongan harga dan promosi menarik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengungkapkan sekitar 42 persen konsumen yang biasanya berbelanja secara terencana cenderung menjadi lebih impulsif ketika menghadapi festival belanja daring. Bahkan, empat dari sepuluh pembeli lebih mudah tergoda membeli barang yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar kebutuhan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa promosi digital tidak hanya memengaruhi keputusan pembelian, tetapi juga berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Barang yang awalnya tidak dibutuhkan bisa terasa penting ketika ditawarkan dengan harga khusus atau dibatasi dalam waktu tertentu.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya kemampuan membeli, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat perlu mempertimbangkan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan atau hanya karena tergoda promosi,” kata Farid pada penutupan Syariah Financial Fair 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu, 1 November 2026.

Ia menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang dapat mendorong seseorang melakukan belanja impulsif. Pertama, fear of missing out (FOMO), yakni ketakutan tertinggal tren atau kehilangan kesempatan memperoleh promosi tertentu.

Kedua, perilaku you only live once (YOLO), yaitu kecenderungan menikmati sesuatu pada saat ini tanpa mempertimbangkan konsekuensi keuangan pada masa mendatang. Ketiga, fear of people’s opinion (FOPO), yakni kekhawatiran terhadap penilaian orang lain yang dapat mendorong seseorang membeli barang demi memenuhi ekspektasi lingkungan sosial.

Ketiga faktor tersebut semakin relevan di tengah perkembangan media sosial dan belanja daring. Masyarakat, khususnya generasi muda, terus terpapar tren konsumsi, rekomendasi produk, serta gaya hidup yang ditampilkan melalui berbagai platform digital.

Farid memaparkan, sekitar 69 persen penduduk Indonesia berasal dari kelompok pascagenerasi Z, generasi Z, dan milenial. Kelompok ini tumbuh bersama perkembangan media sosial dan transaksi digital sehingga membutuhkan kemampuan untuk memilah informasi serta mengendalikan pengeluaran.

Besarnya aktivitas belanja daring juga tercermin dari nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Pada periode 10–16 Desember 2025, transaksi Harbolnas mencapai Rp36,4 triliun, meningkat 17 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp31,1 triliun.

Pertumbuhan transaksi tersebut menggambarkan tingginya aktivitas konsumsi masyarakat melalui platform digital. Di satu sisi, perkembangan ini memberikan kemudahan bagi konsumen dan membuka peluang bagi pelaku usaha. Namun, di sisi lain, masyarakat perlu memastikan peningkatan aktivitas belanja tidak berujung pada pengeluaran yang melampaui kemampuan keuangan.

Penggunaan fasilitas paylater juga perlu disertai pertimbangan matang. Kemudahan memperoleh barang tanpa pembayaran langsung dapat membuat konsumen kurang memperhitungkan kewajiban yang harus dipenuhi pada kemudian hari.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara kebutuhan dan keinginan sebelum melakukan transaksi. Membuat anggaran belanja, menetapkan batas pengeluaran, serta menghindari keputusan pembelian karena tekanan promosi menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi keuangan.

Dalam perspektif keuangan syariah, perilaku konsumsi juga perlu dilandasi prinsip kehati-hatian dan keseimbangan. Penghasilan yang diperoleh secara halal semestinya digunakan secara bijak, tidak berlebihan, serta tetap menyisakan ruang untuk kebutuhan masa depan.

Farid mengingatkan, kemampuan mengendalikan pengeluaran merupakan bagian penting dari kesadaran finansial. Masyarakat tidak harus menghindari seluruh promosi atau membatasi semua bentuk kesenangan, tetapi perlu memastikan setiap keputusan belanja tidak mengorbankan kebutuhan utama dan kestabilan keuangan.

Dengan demikian, momentum festival belanja daring seharusnya dimanfaatkan secara terencana, bukan menjadi alasan untuk membeli barang yang tidak diperlukan. Diskon yang menarik belum tentu menguntungkan apabila justru menambah beban pengeluaran dan mengganggu perencanaan keuangan keluarga. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia
• 9 jam lalu
0
thumb
Komnas HAM: Polisi Todong Senjata dan Tarik Santriwati Ponpes Halamatul Quran yang Belum Berhijab!
• 32 menit lalu
0
thumb
Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap
• 16 jam lalu
0
thumb
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Daeng Manye Tekankan Disiplin ASN dan Layanan Sepenuh Hati 5S
• 22 menit lalu
0
thumb
Jadwal Liverpool vs Arsenal: Duel Panas Puncak Klasemen Tersaji Malam Ini!
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.