Kemlu RI Dalami Kabar WNI Jadi Tentara Rusia Tewas di Ukraina, Minta Publik Tak Berspekulasi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kemlu RI tengah melakukan verifikasi terhadap informasi ihwal tewasnya WNI dalam perang di Ukraina, usai diduga direkrut militer Rusia. (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Indonesia atau WNI dikabarkan tewas dalam perang di Ukraina usai diduga direkrut militer Rusia.

Merespons kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah melakukan pendalaman terkait informasi tewasnya WNI tersebut, termasuk identitasnya. 

"KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Dalam melakukan pendalaman, Kemlu memastikan seluruh proses yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Bayangi G20, Para Menlu Gagal Sepakati Pernyataan Bersama

Mengingat, kebenaran informasi ini masih dalam tahap pendalaman, pemerintah meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil verifikasi resmi ditetapkan. 

Di sisi lain, menyikapi laporan mengenai adanya sejumlah WNI yang bergabung ke dalam dinas militer Rusia, Yvonne menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow.

Hal itu dilakukan guna memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan yang terjadi.

Lebih lanjut, Yvonne mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, salah satunya dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang.

WNI turut diimbau agar mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami.

“WNI juga diminta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam dinas militer asing,” tuturnya dilansir dari Antara.

Diketahui, berdasarkan informasi Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober, WNI tersebut berinisial MT, telah dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Rusia.

Kendati demikian, yang bersangkutan dikabarkan tewas sepekan usai diterjunkan di medan tempur di Ukraina.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan akan memperketat pengawasan dari hulu guna mencegah WNI menjadi korban TPPO hingga direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.

Dirjen Imigrasi juga akan meningkatkan patroli siber berbasis teknologi untuk memantau dan memblokir iklan-iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang masif beredar di media sosial.

Baca Juga: Ukraina Serang Tiga Kilang Minyak dan Fasilitas Gas Rusia dengan Drone, Satu Kilang Rusak |SAPA PAGI

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Antara.

Tag
  • rusia
  • wni
  • kemlu
  • wni tentara rusia
  • ukraina
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
6 Kabupaten-Kota di Aceh Terdampak Banjir Imbas Hujan Deras, Begini Situasinya
• 5 jam lalu
0
thumb
Dasco Lantik Pengurus DPD-DPC Gerindra se-Banten, Targetkan Menang Pemilu 2029
• 8 jam lalu
0
thumb
2.540 Kejadian Karhutla di Kaltim Sepanjang Januari-Oktober 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Santriwati di Sukoharjo
• 35 menit lalu
0
thumb
Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.