Viral Penumpang Minum di Kereta Tak Terima Ditegur, MRT Jakarta Ingatkan Aturan bagi Pelanggan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengingatkan penumpang untuk mematuhi larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul viralnya video seorang penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta MRT Jakarta, namun malah mendebat dan merekam petugas saat ditegur. Di dalam video, tampak pria yang ditegur itu memegang sebuah gelas plastik.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan MRT Jakarta.

"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Rendy dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Rendy menjelaskan, petugas MRT Jakarta bertugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa petugas diharapkan tetap mengedepankan sikap santun dan menghormati pelanggan ketika menjalankan tugasnya.

"Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujarnya.

Selain itu, MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk menaati tata tertib serta mengikuti arahan petugas selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta.

"MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi tata tertib serta mengikuti arahan petugas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pelanggan," tutur Rendy.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengamat Politik Sebut Kolaborasi Pertamina Perkuat Tata Kelola Energi
• 12 jam lalu
0
thumb
Foto: Semarak Magelang Ethno Carnival 2026, Wadah Seni Budaya Penyedot Wisatawan
• 3 jam lalu
0
thumb
Pabrik Co2 Cair di Bontang Berkapasitas 300 Ton per Hari Beroperasi
• 15 jam lalu
0
thumb
Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Proses Hukum Didukung Transparan
• 2 jam lalu
0
thumb
Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.