Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP karena kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.

Penangkapan tersebut bermula saat SP hendak terbang menuju Manila, Filipina, pada Rabu 14 Oktober 2026. Petugas yang mencurigai dokumen perjalanan SP kemudian menemukan dua paspor India dengan identitas berbeda.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Sabtu (31/10/2026).

Baca Juga :
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, 10 di Antaranya Terkait Prostitusi

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengurangi Ketergantungan BBM di Sektor Pariwisata
• 22 jam lalu
0
thumb
Shin Tae-yong Waspadai Dewa United, Persija Jakarta Dilarang Jemawa meski Jadi Pemuncak Klasemen Super League
• 19 jam lalu
0
thumb
Waspada penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah
• 23 jam lalu
0
thumb
Kasus Penembakan Mako Polairud, Polisi Periksa Psikologi Bharada AR
• 8 jam lalu
0
thumb
Serangan Iran Hancurkan 24 Fasilitas Militer AS, Nilai Kerusakan Capai Rp271 Triliun
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.