Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Proses Hukum Didukung Transparan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Status lembaga yang disebut Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar yang digerebek polisi akhirnya terjawab. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan lembaga tersebut bukan pondok pesantren dan tidak mengantongi izin operasional.

Menanggapi viralnya kasus penggerebekan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, memberikan respons. "Respons Kemenag RI kasus viral di Ponpes Sukoharjo. Bahwa pesantren tersebut tidak memiliki izin dan belum diurus," ujar Gugun Gumilar, Minggu (1/11/2026).

Baca Juga :
Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikritik, Polri Terbuka untuk Evaluasi

"Penggerebekan terhadap Ponpes Hamalatul Qur’an adalah langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Ini bukan kriminalisasi Ponpes," tegas Gugun.

Gugun menambahkan, Kemenag RI mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan kepolisian secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ricky Nelson Siap Jalani Debut Bersama Persija Women di IWL 2026/2027: Sebuah Tantangan Baru!
• 13 jam lalu
0
thumb
Kabagrenmin Ditreskrimum PMJ Ramai Diperbincangkan Usai Pilih Mundur, Apa Alasannya?
• 11 jam lalu
0
thumb
Pelatih Timnas Jepang Turun Tangan, Polo Air Indonesia Dapat Suntikan Ilmu Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
Foto: Demo Gen Z di Jerman Berujung Rusuh, Toko di Frankfurt Dijarah
• 12 jam lalu
0
thumb
Tiga Hari Pertalite Sulit Didapat di Maumere, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.