Pantau - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) polio tipe 2 di Indonesia berakhir pada 19 November 2025, namun penguatan imunisasi rutin dan pengawasan penyakit tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali penularan.
Dokter sekaligus peneliti Dito Anurogo menekankan bahwa keberhasilan mengakhiri wabah harus diikuti pemerataan perlindungan kesehatan bagi seluruh anak Indonesia.
Dalam telaah yang dipublikasikan pada Minggu (1/11/2026), Dito menjelaskan bahwa keberhasilan pengendalian polio tidak cukup diukur melalui angka capaian nasional.
Menurut dia, perlindungan harus dipastikan menjangkau setiap anak, termasuk keluarga di wilayah yang sulit mengakses layanan kesehatan.
Momentum Hari Polio Sedunia yang diperingati setiap 24 Oktober menjadi pengingat pentingnya mempertahankan imunisasi lengkap, menemukan kasus secara dini, dan menyediakan layanan kesehatan berkelanjutan.
WHO Nyatakan Wabah Polio Tipe 2 di Indonesia BerakhirIndonesia menghadapi wabah polio yang bermula dari laporan kasus di Aceh pada November 2022 dan berkaitan dengan virus polio turunan vaksin tipe 2 atau cVDPV2.
Penanganan dilakukan melalui imunisasi tambahan di wilayah terdampak dan berisiko, kemudian diperluas melalui Pekan Imunisasi Nasional pada 2024.
Berdasarkan pengumuman WHO pada November 2025, hampir 60 juta dosis tambahan vaksin telah diberikan selama pelaksanaan respons wabah.
Angka tersebut merupakan jumlah dosis vaksin yang diberikan, bukan jumlah individu anak yang menerima imunisasi.
Keberhasilan penanganan melibatkan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, masyarakat, WHO, UNICEF, serta sejumlah mitra lainnya.
Meski demikian, penilaian respons wabah pada Desember 2024 masih menemukan kesenjangan dalam pengawasan penyakit, kecukupan spesimen pemeriksaan, serta tingkat kekebalan masyarakat antarwilayah.
Pembenahan dan penilaian lanjutan pada 2025 menjadi bagian dari proses sebelum WHO menyatakan wabah berakhir.
Cakupan Imunisasi Polio MeningkatCakupan dosis kedua vaksin polio inaktif atau IPV di Indonesia meningkat dari 63 persen pada 2023 menjadi 73 persen pada 2024.
Peningkatan sebesar 10 poin persentase tersebut menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan imunisasi anak.
Namun, upaya menjangkau anak yang belum mendapatkan vaksin sesuai jadwal masih perlu diperkuat.
Pengenalan awal vaksin heksavalen pada Oktober 2025 juga memerlukan dukungan ketersediaan vaksin, pencatatan imunisasi yang baik, serta tindak lanjut terhadap anak yang terlambat menerima vaksin.
Dito menilai puskesmas dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengidentifikasi keluarga yang belum memperoleh akses imunisasi.
Penyesuaian jadwal pelayanan dan dukungan transportasi bagi tenaga kesehatan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan.
Perbedaan Vaksin Polio IPV dan OPVPolio merupakan penyakit yang disebabkan poliovirus yang masuk melalui mulut dan berkembang biak di tenggorokan serta saluran pencernaan.
Sebagian besar infeksi tidak menunjukkan gejala, tetapi pada sebagian kecil kasus virus dapat merusak sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan.
Vaksin polio inaktif atau IPV bekerja dengan membentuk antibodi dalam darah untuk memberikan perlindungan terutama terhadap kelumpuhan.
Karena tidak mengandung virus hidup, IPV tidak menyebabkan poliomielitis paralitik yang berkaitan dengan vaksin.
Sementara itu, vaksin polio oral atau OPV menggunakan virus yang dilemahkan untuk membentuk kekebalan pada mukosa usus sehingga berperan penting dalam memutus penularan.
Namun, virus vaksin yang terus bersirkulasi dalam populasi dengan kekebalan rendah dapat mengalami perubahan genetik dan kembali memiliki kemampuan menyebabkan penyakit.
Kondisi tersebut dikenal sebagai circulating vaccine-derived poliovirus atau cVDPV apabila terdapat bukti penularan di masyarakat.
Untuk merespons wabah tipe 2, vaksin nOPV2 dikembangkan agar lebih stabil secara genetik dibandingkan vaksin Sabin tipe 2 sebelumnya.
Meskipun risiko kemunculan virus turunan vaksin dapat dikurangi, risiko tersebut tidak sepenuhnya hilang.
Ancaman Polio Masih Ditemukan di Berbagai NegaraProgram pemberantasan polio global yang diluncurkan pada 1988 berawal dari perkiraan sekitar 350.000 kasus di lebih dari 125 negara endemik.
Sejak pelaksanaan program tersebut, kasus akibat poliovirus liar telah menurun lebih dari 99 persen.
Eradikasi global poliovirus liar tipe 2 disertifikasi pada 2015, sedangkan tipe 3 pada 2019.
Namun, WHO pada Agustus 2026 masih menyebut Afghanistan dan Pakistan sebagai negara dengan penularan endemik poliovirus liar tipe 1.
Pengalaman sejumlah negara juga menunjukkan bahwa keberhasilan pengendalian polio tidak menghilangkan seluruh risiko penularan.
Amerika Serikat mencatat kasus terakhir polio liar yang diperoleh di dalam negeri pada 1979, tetapi kasus akibat cVDPV2 kembali ditemukan di New York pada 2022.
Tiongkok menghentikan kasus polio liar yang berasal dari penularan dalam negeri pada 1994, tetapi menghadapi masuknya kembali virus pada 2011.
Sementara itu, poliovirus liar tipe 1 terdeteksi dalam sampel air limbah di Hamburg, Jerman, pada Oktober 2025.
Temuan pada air limbah tersebut bukan merupakan kasus kelumpuhan, tetapi dapat digunakan sebagai peringatan dini terhadap keberadaan virus.
Di kawasan Asia Pasifik, deteksi cVDPV2 di Papua Nugini pada 2025 diketahui memiliki hubungan genetik dengan penularan yang terjadi di Indonesia pada 2024.
Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam pengawasan dan pengendalian polio.
Penyintas Polio Membutuhkan Rehabilitasi BerkelanjutanSelain mencegah penularan, perhatian terhadap penyintas polio menjadi bagian penting dari pelayanan kesehatan.
Kerusakan neuron motorik akibat infeksi polio dapat memengaruhi kemampuan bergerak, menelan, hingga bernapas.
Rehabilitasi bertujuan membantu penyintas mengoptimalkan kemampuan tubuh, tetapi tidak menjamin pemulihan seluruh sel saraf yang telah rusak.
Sebagian penyintas juga dapat mengalami sindrom pascapolio bertahun-tahun setelah infeksi awal.
Kondisi tersebut dapat ditandai dengan kelemahan baru, kelelahan, atau nyeri dan bukan merupakan infeksi menular baru.
Penanganannya memerlukan pemeriksaan medis, penyesuaian aktivitas fisik, pengelolaan kelelahan, serta penggunaan alat bantu apabila diperlukan.
Dukungan akses pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan yang mudah dijangkau juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup penyintas.
Imunisasi dan Pengawasan Harus Tetap BerjalanDito menekankan pentingnya menjaga anggaran imunisasi rutin dan pengawasan penyakit setelah pelaksanaan kampanye imunisasi tambahan berakhir.
Puskesmas perlu mendapatkan dukungan untuk menyediakan imunisasi kejar bagi anak yang belum menerima vaksin sesuai jadwal.
Komunikasi bersama tokoh masyarakat juga diperlukan untuk menjawab kekhawatiran keluarga mengenai imunisasi.
Selain itu, kewaspadaan terhadap kasus lumpuh layuh akut harus dipertahankan melalui pelaporan tepat waktu, pengambilan spesimen yang memadai, pemeriksaan laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.
Pengembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI, dapat diteliti untuk membantu pemetaan prioritas dan pengelolaan data pengawasan penyakit.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap memerlukan pembuktian manfaat di lapangan agar tidak menghasilkan keputusan yang keliru akibat keterbatasan data.
Penelitian mengenai kandidat vaksin baru juga masih memerlukan pengujian lebih lanjut sebelum dapat dinyatakan efektif pada manusia.
Dito menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia mengakhiri wabah polio perlu dipertahankan melalui pelayanan kesehatan yang konsisten, terutama bagi anak-anak di daerah terpencil.





Komentar (0)