Relawan Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Gibran Joeara (GI-JOE) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Subhan Palal dan membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA/sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum GI-JOE Benny Parapat menegaskan hingga saat ini pihak relawan belum melihat langsung amar putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Relawan GI-JOE belum melihat amar putusan MA, sehingga terlalu prematur bilamana kami mengambil sikap resmi saat ini," ujar Benny, Minggu (1/11/2026).
Baca juga: Jimly Respons Putusan MA soal Ijazah Gibran, Singgung Peluang Pemakzulan
Meski demikian, Benny menyadari isu tersebut telah berembus kencang di tengah publik. Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka agar tetap tenang serta menyikapi polemik ini secara bijak.
Baca Juga:Jenderal Listyo Sigit Bakal Dilantik Jadi KSP, Gantikan Dudung AbdurachmanApabila nantinya amar putusan resmi MA telah ditunjukkan dan terbukti benar-benar membatalkan suket tersebut, maka seluruh pihak wajib menghormatinya sebagai produk hukum.
"Maka setiap warga negara wajib menghormati putusan MA sebagai salah satu putusan hukum," ucapnya.
#nasional





Komentar (0)