PAN Jatim Tuntaskan Kompensasi Caleg Pemilu 2024, Siapkan Konsolidasi Menuju 2029r

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Timur (DPW PAN Jatim) menyatakan telah menyelesaikan persoalan kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang tidak terpilih pada Pemilu 2024.

Setelah proses tersebut rampung, PAN Jatim akan mengalihkan fokus pada konsolidasi organisasi dan persiapan pemenangan menghadapi Pemilu 2029.

BACA JUGA: Perkuat Struktur, PAN Surabaya Lantik 500 Sukarelawan dan Pengurus DPC

Penyelesaian kompensasi itu difasilitasi melalui Rapat Koordinasi Perkembangan Kepemiluan dan Realisasi Kompensasi di Rumah PAN Jatim, Sabtu (31/10/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan anggota legislatif PAN terpilih yang berkewajiban memberikan kompensasi dengan para caleg yang berhak menerimanya.

Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig mengatakan, seluruh proses kompensasi telah difasilitasi dan diselesaikan hingga 31 Oktober 2026.

BACA JUGA: Perjuangkan Lewat Lapor PAN, Warga Desa Joho Tulungagung Akhirnya Punya Ambulans

“Saya ingin menegaskan bahwa proses kompensasi yang paling lambat 2 tahun setelah pelantikan, alhamdulillah per 31 Oktober ini DPW PAN Jawa Timur sudah memfasilitasi dan menyelesaikan semua kepentingan, baik yang berhak menerima maupun yang berkewajiban membayar,” kata Rizki dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, puluhan anggota legislatif PAN se-Jatim, serta para caleg penerima kompensasi.

BACA JUGA: Target 3 Besar di Jatim, Zulhas Tekankan Pentingnya SDM Tangguh Besarkan PAN

Rizki menjelaskan, DPW PAN Jatim memfasilitasi penyelesaian kompensasi bagi caleg tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Besaran kompensasi yang disepakati yakni Rp 15 ribu per suara untuk caleg tingkat provinsi dan Rp 20 ribu per suara untuk caleg kabupaten/kota.

Besaran tersebut mengacu pada peraturan tertulis yang telah dibuat DPW atau DPD PAN bersama para caleg.

Menurut Rizki, kompensasi merupakan bentuk penghargaan atas kerja politik para caleg yang belum berhasil memperoleh kursi legislatif. Suara yang mereka kumpulkan dinilai turut berkontribusi terhadap perolehan kursi PAN.

“Kompensasi ini sebagai penghargaan terhadap kerja-kerja para Caleg. Meski belum terpilih, perolehan suara mereka memberi sumbangan penting untuk kursi yang didapat. Jadi kompensasi ini juga menjadi pengingat untuk Caleg terpilih agar mereka tidak merasa bahwa keberhasilan memperoleh kursi karena kerjanya sendiri,” ungkap Rizki.

Dia menambahkan penyelesaian kompensasi juga menjadi bagian penting dari persiapan program pencalegan dini yang akan segera digulirkan PAN.

Para caleg yang telah menerima kompensasi diharapkan membuat komitmen dengan partai untuk kembali bersedia maju sebagai caleg PAN pada pemilu mendatang.

Politikus yang duduk di Komisi XI DPR RI itu berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjaga soliditas kader, sekaligus memperkuat semangat persaudaraan sesuai slogan PAN Jatim, yakni 'satu kata satu hati'.

“Setelah ini kita akan maksimalkan membentuk relawan PAN sampai di tingkatan paling bawah dan fokus melakukan konsolidasi organisasi, khususnya bedah dapil, menuju kerja-kerja pemenangan menyambut Pemilu 2029,” tutur Rizki. (mcr12/jpnn) 


Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HNW Dorong Revisi UU Pemilu Pisahkan Jadwal Pileg, Piplres, dan Pilkada
• 2 jam lalu
0
thumb
Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, AI Jangan Gerus Lapangan Kerja
• 10 jam lalu
0
thumb
Suket Pendidikan Gibran Dibatalkan MA, Soleman Ponto: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur
• 5 jam lalu
0
thumb
Manfaat Wasabi dan Alasannya Dimakan Bersama Ikan Mentah
• 4 jam lalu
0
thumb
Perusahaan Ini Adopsi AI untuk Rekrutmen, Tapi Tolak Kontrol Penuh
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.