Korea Utara Dituding FBI Bobol Binance hingga Rp113 Triliun, Begini Nasib Dana Pengguna

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Binance mengklaim telah mengganti sekitar 90 persen dana yang dicuri dalam serangan peretasan senilai US$6,3 miliar atau setara Rp113 triliun. Di tengah upaya pemulihan dana tersebut, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengonfirmasi dugaan keterlibatan kelompok peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara.

Bursa mata uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan harian itu menyatakan masih berupaya memperoleh kembali 10 persen aset yang tersisa. Binance menjelaskan, sisa token tersebut memiliki likuiditas lebih rendah sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dibeli kembali.

Baca Juga :
Peretasan Bursa Kripto Binance Senilai Rp114,17 Triliun, Trump: Kami Cermati!
Ketegangan Memanas, Artileri Korea Utara Terlihat di Dekat Perbatasan

Co-CEO Binance Richard Teng mengatakan, perusahaan berkomitmen mengganti seluruh dana yang hilang. "Kami berkomitmen untuk menanggung 10 persen sisanya" dan pengguna tidak akan menanggung dampak finansial dari insiden ini," ungkapnya, dikutip dari The Guardian, Minggu (1/11/2026).

Binance sebelumnya menghentikan sementara penarikan dana pengguna setelah serangan terjadi. Namun, pada Minggu, perusahaan menyatakan sebagian layanan penarikan telah kembali beroperasi dan akan dipulihkan secara bertahap untuk memastikan stabilitas sistem.

FBI pada Sabtu mengonfirmasi bahwa kelompok bernama TraderTraitor, yang berafiliasi dengan Korea Utara, bertanggung jawab atas pencurian tersebut. Kelompok ini diyakini merupakan bagian dari Lazarus Group, organisasi peretas yang pernah dituduh membobol sistem Sony Pictures pada 2014 sebagai aksi balasan terhadap film The Interview yang mengejek pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"Biro Investigasi Federal (FBI) merilis informasi yang menyatakan bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) bertanggung jawab atas pencurian aset virtual senilai lebih dari US$6 miliar dari bursa mata uang kripto Binance, yang terjadi sekitar 29 Oktober 2026," ungkap FBI.

FBI juga menyatakan telah mengamati para pelaku TraderTraitor mengonversi aset hasil curian menjadi Ethereum. Aset tersebut diperkirakan akan dicuci lebih lanjut melalui layanan keuangan terdesentralisasi dan layanan penukaran instan.

Lembaga itu meminta pihak swasta untuk memblokir transaksi dengan alamat yang digunakan para pelaku TraderTraitor untuk mencuci aset curian tersebut, maupun transaksi yang berasal dari alamat-alamat itu.

Teng sebelumnya menyebut serangan tersebut sebagai "serangan kompleks" yang melibatkan laptop yang telah diretas dan perangkat lunak berbahaya. Program tersebut dirancang untuk menghapus bukti aktivitasnya sehingga proses pelacakan dan penyelidikan menjadi lebih sulit.

Baca Juga :
Serangan Siber Lumpuhkan Internet Korea Utara, Lebih dari 40 Situs Pemerintah Tak Bisa Diakses
Ramai! Kim Jong Un Dikabarkan Meninggal akibat Pendarahan Otak
Jembatan Baru China-Korut Dibuka, Persaingan Pengaruh dengan Rusia Jadi Sorotan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dubes Palestina Terharu Ribuan Rakyat Indonesia Gelar Aksi Solidaritas: Kemerdekaan Kian Dekat
• 2 jam lalu
0
thumb
Dewa United Bungkam Persija 2-1, Marukawa Buyarkan Keunggulan Macan Kemayoran
• 15 jam lalu
0
thumb
Peringati World Sight Day 2026, Primaya Hospital Dukung Operasi Katarak di Jakarta
• 23 jam lalu
0
thumb
PDI-P dan PKS Lobi Partai Lain untuk Hak Angket Ijazah Gibran
• 21 jam lalu
0
thumb
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.