Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah memperketat pengamanan di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, melalui pemasangan plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin.
Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.
“Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan,” kata Raja Antoni.
Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan.
Sanksi tersebut, antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.
Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan perlu dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan,” ujar Menhut.
Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti polisi hutan (polhut) tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” kata dia.
Menhut Raja Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan.
“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70 ribu orang,” ujar Menhut Raja Antoni.
Baca juga: Menhut tinjau sekat bakar lindungi habitat orangutan di Barito Utara
Baca juga: Menhut segel kayu diduga hasil aktivitas ilegal di Kalteng
Baca juga: Menhut: Pemerintah bertanggung jawab tangani karhutla
Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.
“Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan,” kata Raja Antoni.
Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan.
Sanksi tersebut, antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.
Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan perlu dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan,” ujar Menhut.
Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti polisi hutan (polhut) tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” kata dia.
Menhut Raja Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan.
“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70 ribu orang,” ujar Menhut Raja Antoni.
Baca juga: Menhut tinjau sekat bakar lindungi habitat orangutan di Barito Utara
Baca juga: Menhut segel kayu diduga hasil aktivitas ilegal di Kalteng
Baca juga: Menhut: Pemerintah bertanggung jawab tangani karhutla






Komentar (0)