Polisi Amankan Terduga Penjual Miras-Pelaku Perusakan di Kirab Menganti Gresik

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Polsek Menganti, Gresik mengamankan sejumlah orang saat kegiatan Kirab Budaya yang disertai sound horeg di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (31/10/2026) malam.

AKP Arif Rahman Kapolsek Menganti mengatakan, satu dari empat orang yang diamankan merupakan terduga penjual miras keliling. Sementara lainnya diamankan terkait dugaan perusakan fasilitas dan perkelahian selama kegiatan berlangsung.

“Ada empat (yang diamankan). Salah satunya itu ada yang jualan miras. Dia ngecer, dia keliling,” kata Arif saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Minggu (1/11/2026) siang.

Arif menjelaskan, aktivitas terduga penjual miras itu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Setelah melihat gerak-gerik mencurigakan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut.

“Ini kebetulan ada salah satu anggota kami yang lagi ngepam, terus dia mungkin curiga kok dia ada ngeluarin sesuatu. Dari situ baru saya perintahkan ke anggota minimal berdua untuk langsung diamankan terduganya ini,” jelasnya.

Terduga penjual miras keliling yang diamankan petugas kepolisian dalam acara kirab budaya disertai sound horeg di Menganti, Gresik, Sabtu (1/11/2026). Foto: Istimewa

Berdasarkan laporan resmi Polsek Menganti, terduga penjual miras berinisial DCR (36 tahun), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 23.15 WIB.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di dekat lapangan sepak bola Desa Menganti, yang saat itu menjadi lokasi kegiatan. Unit reskrim Polsek Mengangti kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pria yang diduga menjual minuman keras jenis arak Bali itu.

Dari pemeriksaan, petugas mengamankan satu botol arak Bali kemasan 500 mililiter dan uang hasil penjualan sebesar Rp390.000. Terduga penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan.

Arif menyebut tidak menutup kemungkinan adanya aktivitas jual beli miras lainnya di sekitar lokasi kegiatan. Namun, kepolisian saat itu lebih memprioritaskan pengamanan acara dan pengaturan arus lalu lintas.

“Sepertinya ada, cuma karena fokus kita lebih kepada mengamankan kegiatan, jadi enggak terlalu ke sana,” ujarnya.

Selain kasus miras, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat perusakan dan keributan. Salah satu fasilitas yang dilaporkan rusak adalah milik koperasi desa. “Yang jadi objek yang dirusak itu pagar-pagar teralisnya Kopdes,” kata Arif.

Ia menjelaskan, salah satu terduga pelaku perusakan diamankan lebih dulu oleh anggota Koramil yang ikut melakukan pengamanan, sebelum diserahkan kepada kepolisian. “Ada juga yang berantem sama temannya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kirab Budaya Sedekah Bumi di Menganti sebelumnya menuai keluhan masyarakat karena berlangsung melewati batas waktu yang disepakati, yakni pukul 23.00 WIB.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah kendaraan sound horeg tersebut dilaporkan masih berlangsung hingga Minggu dini hari. Sejumlah pendengar Radio Suara Surabaya juga mengeluhkan kebisingan, kemacetan, serta sampah yang tertinggal setelah acara.

Arif sebelumnya menjelaskan, keterlambatan kegiatan dipicu sejumlah kendala teknis, termasuk kabel yang menghalangi pergerakan truk dan kondisi tanah amblas di area akhir kirab yang membuat kendaraan terjebak.

Polisi kemudian meminta kendaraan yang masih berada di jalan raya setelah pukul 23.00 WIB untuk mematikan musik dan hanya melanjutkan perjalanan menuju lokasi akhir.

Terkait berbagai persoalan selama kegiatan, Arif memastikan kepolisian akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap panitia maupun pemilik perangkat sound horeg.

“Sesuai dengan kebijakan pimpinan kami yang terbaru, setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan sound, sound horeg, sekarang langsung perizinannya dilakukan di Polda Jatim. Untuk nanti juknis kuklaknya nanti akan kami sampaikan,” bebernya. (bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Jatuhkan Denda Rp10 Miliar di Kasus FILM, Ini Nama-namanya
• 11 jam lalu
0
thumb
Inara Rusli Sesumbar Sebut Wardatina Mawa Kirim Makanan Untuknya, Mantan Istri Insanul Itu Tegas Bantah
• 7 jam lalu
0
thumb
Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri
• 20 jam lalu
0
thumb
Kapolda Metro Kantongi Data Bandar Narkoba Kampung Bahari: Pasti Kami Kejar
• 3 jam lalu
0
thumb
Baznas Entaskan 302.994 Mustahik dari Kemiskinan Sepanjang 2025
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.