JAKARTA, DISWAY.ID — Ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026 malam, dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri.
Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026 sekaligus momentum memperkuat komitmen kebangsaan, kepedulian sosial, dan peran strategis pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan sekaligus meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, kemajuan zaman menuntut pesantren terus beradaptasi tanpa kehilangan identitas, tradisi keilmuan, dan karakter pendidikan yang telah diwariskan para ulama.
Menag mengingatkan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak sejarah yang memperlihatkan kuatnya hubungan antara semangat keagamaan dan perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa.
Semangat tersebut, menurut Menag, harus terus diwariskan kepada generasi santri melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, keteladanan, dan tanggung jawab sosial.
Pesantren tidak hanya memiliki peran dalam pengembangan ilmu agama, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan, memperkuat moderasi beragama, dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, Menag menekankan pentingnya penguatan kompetensi santri di bidang sains, teknologi, dan bahasa internasional. Penguasaan berbagai disiplin ilmu tersebut diperlukan agar santri mampu mengambil peran lebih luas dalam pengembangan pengetahuan, dakwah, dan pembangunan bangsa.
Meski demikian, kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan akhlak dan tradisi keilmuan pesantren. Kajian kitab kuning, kesinambungan sanad keilmuan, serta penghormatan kepada kiai dan guru merupakan fondasi pendidikan yang harus tetap dijaga.
Menag juga menekankan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Penguatan tersebut mencakup peningkatan mutu pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
Perhatian khusus turut diberikan pada pemenuhan hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat. Menag menegaskan pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah pesantren.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Santri sebagai momentum memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato kebudayaannya, Gus Kikin menguraikan perjalanan sejarah bangsa, mulai dari tumbuhnya gerakan kebangsaan, perjuangan para ulama, hingga peran tokoh-tokoh Islam dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan Indonesia.
Ia juga mengingatkan sejarah berdirinya Masjid Istiqlal yang digagas sejumlah tokoh Islam, termasuk KH Abdul Wahid Hasyim dan H. Anwar Tjokroaminoto, sebagai simbol rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, sejarah tersebut memperlihatkan pentingnya persatuan dan kemampuan mendahulukan kepentingan bangsa di tengah berbagai perbedaan.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)