Jakarta (ANTARA) - Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Deva Rachman mengatakan, Program Inkubasi Bisnis Koperasi tidak boleh berorientasi pada penyelesaian kegiatan administratif, namun harus mampu menghasilkan perubahan nyata pada kapasitas dan kemandirian koperasi.
"Program inkubasi ini harus mampu menangkap potensi lokal dari masing-masing koperasi," kata Deva dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, LPDB Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) IKOPIN sedang menjalankan Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 dan mulai menunjukkan perkembangan positif.
Melalui pendampingan terstruktur, kata dia, sejumlah koperasi peserta program mengalami kemajuan dalam penguatan kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Baca juga: Pembiayaan pertanian LPDB Koperasi tembus Rp379,28 miliar pada 2026
Deva menegaskan bahwa program inkubasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan secara administratif.
Lebih dari itu, program harus mampu menghasilkan perubahan nyata pada kapasitas dan kemandirian koperasi, sehingga ke depan dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memiliki kesiapan untuk mengakses pembiayaan.
Menurut Deva, salah satu hal penting dalam pelaksanaan inkubasi adalah memastikan pendampingan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing koperasi.
Karena kata dia, setiap daerah memiliki peluang usaha yang berbeda, sehingga pengembangan koperasi perlu bertumpu pada potensi ekonomi lokal, bukan sekadar mengikuti pola usaha yang seragam.
"Kita ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya," ujarnya.
Ia menambahkan, proses inkubasi juga harus diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, perkembangan koperasi dapat diketahui secara terukur dan berbagai tantangan yang muncul selama pendampingan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam pelaksanaannya, Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 melalui kemitraan dengan PIBI IKOPIN melibatkan 16 koperasi tenant yang berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Jumlah tersebut terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
Baca juga: Indonesia membawa lima agenda penguatan koperasi pertanian ASEAN
Para tenant mendapatkan pendampingan pada tiga kelompok bidang usaha, yakni perdagangan dan sembako sebanyak 12 koperasi, pertanian dan agribisnis sebanyak tiga koperasi, serta peternakan sebanyak satu koperasi.
Program yang dimulai pada Mei 2026 ini mencakup penguatan kelembagaan dan legalitas, tata kelola usaha, pengelolaan keuangan, digitalisasi, serta fasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan.
Pendampingan dilakukan melalui coaching, mentoring, asistensi, monitoring, dan evaluasi sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.
Hasil monitoring per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian Objective and Key Results (OKR) atau indikator kinerja utama 16 koperasi meningkat dari 78,94 persen pada 18 September 2026 menjadi 84,81 persen. Artinya, terdapat peningkatan sebesar 5,88 poin persentase dalam kurun waktu satu bulan.
Dari total 16 koperasi, delapan koperasi telah mencapai OKR minimal 90 persen, dua koperasi berada pada rentang 85–89 persen, empat koperasi mencapai 70–84 persen, sementara dua koperasi lainnya masih berada di bawah 70 persen. Secara keseluruhan, sembilan koperasi mengalami peningkatan capaian dan tujuh koperasi berada pada posisi tetap.
Salah satu contoh perkembangan tersebut terlihat pada KDMP Ganjarsabar. Ketua KDMP Ganjarsabar Purnama menyampaikan bahwa pendampingan Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) Ikopin memberikan perubahan terhadap pengelolaan administrasi dan tata kelola koperasi yang sebelumnya belum tertata dengan baik.
Baca juga: LPDB Koperasi Kemenkop perkuat tata kelola penjaminan dana bergulir
"Setelah mendapatkan inkubasi dari PIBI Ikopin, administrasi koperasi kami sekarang jauh lebih rapi. Kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk membantu pengelolaan komoditas dan pencatatan keuangan, mulai dari arus kas, jurnal, neraca, hingga perhitungan hasil usaha. Ini sangat membantu kami dalam mengelola koperasi," kata Purnama.
Tidak hanya dari sisi administrasi dan keuangan, pendampingan juga membantu KDMP Ganjarsabar dalam penguatan manajemen serta membangun hubungan usaha dengan distributor. Ke depan, koperasi tersebut berharap dapat mengembangkan skala usahanya melalui dukungan akses pembiayaan dari LPDB Koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Program inkubasi ini harus mampu menangkap potensi lokal dari masing-masing koperasi," kata Deva dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, LPDB Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) IKOPIN sedang menjalankan Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 dan mulai menunjukkan perkembangan positif.
Melalui pendampingan terstruktur, kata dia, sejumlah koperasi peserta program mengalami kemajuan dalam penguatan kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Baca juga: Pembiayaan pertanian LPDB Koperasi tembus Rp379,28 miliar pada 2026
Deva menegaskan bahwa program inkubasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan secara administratif.
Lebih dari itu, program harus mampu menghasilkan perubahan nyata pada kapasitas dan kemandirian koperasi, sehingga ke depan dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memiliki kesiapan untuk mengakses pembiayaan.
Menurut Deva, salah satu hal penting dalam pelaksanaan inkubasi adalah memastikan pendampingan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing koperasi.
Karena kata dia, setiap daerah memiliki peluang usaha yang berbeda, sehingga pengembangan koperasi perlu bertumpu pada potensi ekonomi lokal, bukan sekadar mengikuti pola usaha yang seragam.
"Kita ingin koperasi tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi benar-benar berkembang, memiliki usaha yang berjalan, tata kelola yang baik, dan pada akhirnya siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar skala usahanya," ujarnya.
Ia menambahkan, proses inkubasi juga harus diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, perkembangan koperasi dapat diketahui secara terukur dan berbagai tantangan yang muncul selama pendampingan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam pelaksanaannya, Program Inkubasi Bisnis Koperasi Tahun 2026 melalui kemitraan dengan PIBI IKOPIN melibatkan 16 koperasi tenant yang berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Jumlah tersebut terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
Baca juga: Indonesia membawa lima agenda penguatan koperasi pertanian ASEAN
Para tenant mendapatkan pendampingan pada tiga kelompok bidang usaha, yakni perdagangan dan sembako sebanyak 12 koperasi, pertanian dan agribisnis sebanyak tiga koperasi, serta peternakan sebanyak satu koperasi.
Program yang dimulai pada Mei 2026 ini mencakup penguatan kelembagaan dan legalitas, tata kelola usaha, pengelolaan keuangan, digitalisasi, serta fasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan.
Pendampingan dilakukan melalui coaching, mentoring, asistensi, monitoring, dan evaluasi sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.
Hasil monitoring per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian Objective and Key Results (OKR) atau indikator kinerja utama 16 koperasi meningkat dari 78,94 persen pada 18 September 2026 menjadi 84,81 persen. Artinya, terdapat peningkatan sebesar 5,88 poin persentase dalam kurun waktu satu bulan.
Dari total 16 koperasi, delapan koperasi telah mencapai OKR minimal 90 persen, dua koperasi berada pada rentang 85–89 persen, empat koperasi mencapai 70–84 persen, sementara dua koperasi lainnya masih berada di bawah 70 persen. Secara keseluruhan, sembilan koperasi mengalami peningkatan capaian dan tujuh koperasi berada pada posisi tetap.
Salah satu contoh perkembangan tersebut terlihat pada KDMP Ganjarsabar. Ketua KDMP Ganjarsabar Purnama menyampaikan bahwa pendampingan Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) Ikopin memberikan perubahan terhadap pengelolaan administrasi dan tata kelola koperasi yang sebelumnya belum tertata dengan baik.
Baca juga: LPDB Koperasi Kemenkop perkuat tata kelola penjaminan dana bergulir
"Setelah mendapatkan inkubasi dari PIBI Ikopin, administrasi koperasi kami sekarang jauh lebih rapi. Kami juga sudah menggunakan aplikasi untuk membantu pengelolaan komoditas dan pencatatan keuangan, mulai dari arus kas, jurnal, neraca, hingga perhitungan hasil usaha. Ini sangat membantu kami dalam mengelola koperasi," kata Purnama.
Tidak hanya dari sisi administrasi dan keuangan, pendampingan juga membantu KDMP Ganjarsabar dalam penguatan manajemen serta membangun hubungan usaha dengan distributor. Ke depan, koperasi tersebut berharap dapat mengembangkan skala usahanya melalui dukungan akses pembiayaan dari LPDB Koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






Komentar (0)