Sumedang Gelar Pilkades Elektronik di 92 Desa, Ini Hasilnya

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabupaten Sumedang sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 92 desa secara elektronik voting pada Rabu (28/10/2026). Mereka pun diganjar penghargaan dalam acara Bandung Digital Safety Forum (BDSF) karena mampu melaksanakan Pilkades e-Voting secara lancar.

Penghargaan langsung diberikan oleh PWI Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) kepada Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila di Pendopo Balai Kota Bandung, Kamis (29/10/2026). Dalam acara tersebut bekerja sama dengan BRI dibahas juga tentang kekhawatiran kejahatan siber berbasis artificial inteligence (AI).

Baca Juga
  • Dua Bulan Kesulitan Air, Warga Sumedang Terima Bantuan Air Bersih
  • Kades Cijambu Sumedang Ditemukan Tewas Tergantung di Perkebunan
  • Komisi V DPRD Jabar Pantau Persiapan PORPROV di Sumedang

Fajar mengatakan, sejumlah langkah dilakukan Pemkab Sumedang dalam mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pelaksanaan 92 Pilkades.

Melalui sistem tersebut, kata dia, proses Pilkades mulai memanfaatkan perangkat elektronik sebagai bagian dari modernisasi penyelenggaraan demokrasi di desa. Fajar menyebut, Pemkab Sumedang menyediakan perangkat dan sistem digital juga memastikan masyarakat, khususnya lansia memahami cara penggunaannya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Pelaksanaan e-voting Pilkades di Sumedang turut disertai pendampingan kepada masyarakat agar penggunaan teknologi dapat berlangsung secara inklusif," ucap Fajar dikutip, Jumat (30/10/2026).

Menurut dia, tantangan yang dihadapi media massa di tengah perkembangan teknologi informasi semakin berat. Fajar mengatakan, kemudahan masyarakat memperoleh informasi melalui berbagai platform digital tidak selalu diikuti kemampuan membedakan informasi yang benar dengan konten manipulatif.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Munaslub IWAPI Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum AD/ART
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapolda Jateng Soal Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Berawal dari Pembakaran Warung Mi Babi
• 20 jam lalu
0
thumb
Pengendalian Karhutla Diperkuat melalui Pengawasan dan Penegakan Hukum
• 12 jam lalu
0
thumb
OJK Serahkan Temuan Baru Kasus Dana Syariah, Aset Disita Rp 432 Miliar
• 19 jam lalu
0
thumb
Cabut Gugatan dan Walk Out di PTUN Soal Suket Gibran, Ini Alasan Denny Indrayana
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.