jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
Dia meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: GCP Bahas Capaian Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo dalam Dialog Nasional
“Jika terbukti jelas ada unsur pidana, saya meminta agar petugas kepolisian melakukan penegakan hukum dengan tidak pandang bulu,” kata Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (30/10).
Dia menilai praktik pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan produksi kelapa sawit merugikan masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: Kritik Sanksi Kemenhut, Indrajaya Minta Hukuman Pidana Perusahaan Pembakar Hutan
Kurniawan juga menyoroti dugaan pengerukan sumber daya alam yang dinilai tidak memberikan manfaat sepadan bagi masyarakat Indonesia.
“Hutan dan lahan dibakar, kekayaan alam dikeruk, keuntungan dibawa ke Singapura. Rakyat Indonesia hanya menanggung dampaknya,” ujarnya.
BACA JUGA: Datangi Bareskrim, GCP Tindak Lanjuti Pengaduan Terhadap Budi Arie
Kurniawan menyatakan Gerakan Cinta Prabowo siap menggelar aksi demonstrasi apabila aparat tidak mengambil langkah tegas terhadap korporasi yang diduga terlibat.
Dia menegaskan, aksi tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.
“Kami siap demo karena kami dirugikan. Presiden Prabowo mengingatkan soal Pasal 33 dan Pasal 34, maka kami dukung dan siap pasang badan,” katanya.
Selain itu, Kurniawan mengajak kalangan mahasiswa untuk ikut menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga merusak lingkungan.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pelanggaran di sektor sumber daya alam tidak terus berulang.
Dia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Namun, Kurniawan tidak merinci korporasi yang dimaksud maupun kasus pembakaran hutan dan lahan yang menjadi dasar desakannya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh





Komentar (0)