ANTARA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya menghormati keputusan penggugat untuk mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menjawab pertanyaan di Jakarta pada Jumat (30/10), Wapres Gibran mengatakan siap membuka semua fakta yang diperlukan untuk pembuktian di PTUN. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)






Komentar (0)