Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya menghormati keputusan penggugat untuk mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menjawab pertanyaan di Jakarta pada Jumat (30/10), Wapres Gibran mengatakan siap membuka semua fakta yang diperlukan untuk pembuktian di PTUN. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB
• 1 jam lalu
0
thumb
Serba-serbi Paparan Sudaryono Usai 100 Hari Jabat Kepala BGN
• 21 jam lalu
0
thumb
KRITIK KERAS! Said-Ichsanuddin Soal Penegakan Hukum Karhutla: Perusahaan Besar Disorot Singapura?
• 1 jam lalu
0
thumb
Kim Jong Un Perintahkan Percepatan Pengembangan Drone Militer Korea Utara
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Soal Penggeledahan Kantor Djarum: Murni Penegakan Hukum
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.