Kemensos Perketat Data Bansos, Penerima akan Dicek dengan Pengenalan Wajah

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk memperketat pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Teknologi biometrik tersebut akan melengkapi data nama dan alamat penerima.

Dengan begitu, identitas warga dapat dicocokkan dengan wajahnya untuk mencegah bantuan diterima orang lain yang menggunakan identitas penerima sebenarnya.

Advertisement

BACA JUGA: Mensos Ungkap Masalah Data Bansos, Ada Penerima Punya Tabungan Rp 100 Juta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, selama ini pendataan bansos masih mengandalkan sistem by name by address. Namun, data identitas dan alamat yang tercatat belum menjamin bantuan diterima langsung oleh orang yang berhak.

“Selama ini hanya by name, by address. Tapi yang menerima bisa tetangganya, bisa anaknya, bisa cucunya, bisa siapa pun. By name, by address-nya benar, tapi yang menerima bisa orang lain,” kata Gus Ipul saat memaparkan materi dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Melalui sistem Perlinsos Digital, data penerima bansos akan dilengkapi identifikasi biometrik. Dengan demikian, identitas warga dapat diverifikasi melalui pengenalan wajah.

“Dengan sistem Perlinsos Digital ini ditambah lagi dengan biometrik, face recognition, sehingga ada wajahnya. Nanti akan lebih akurat dibanding data-data sebelumnya,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital juga mengintegrasikan data masyarakat dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Data tersebut antara lain mencakup kepemilikan sertifikat tanah dari ATR/BPN, kendaraan bermotor dari Samsat, pelanggan PLN, serta data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Data yang terkumpul kemudian diolah sistem untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos, termasuk alasan di balik keputusan tersebut.

“Ketika data masuk dari masyarakat akan diolah oleh sistem, sistem yang akan menyatakan seseorang itu layak atau tidak layak mendapatkan bansos dengan alasannya,” jelasnya.

Sistem tersebut telah diuji coba di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK serahkan tambahan informasi aliran dana kasus DSI ke Bareskrim
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejurnas Soft Tennis Resmi Dibuka di Makassar, Siapkan Atlet Menuju Ajang Internasional
• 4 jam lalu
0
thumb
Prabowo Beri Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games dan Asian Para Games
• 1 jam lalu
0
thumb
Menjaga Daya Saing Pertambangan di Tengah Dinamika Kebijakan
• 13 jam lalu
0
thumb
Pabrik Air Minum Diduga Penyebab Sumur Warga Mengering, DPRD Takalar Bakal Sidak
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.