Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bertrand Peto naik ke tahap penyidikan. Bagi korban, ANW, peningkatan kasus ke penyidikan ini sekaligus membungkam mulut netizen.
Ditetapkan kasus Betrand Peto ke tahap penyidikan sekaligus menjadi bukti bahwa ANW tidak berhalusinasi. Ini juga sekaligus mematahkan tudingan bahwa perempuan tersebut melakukan panjat sosial terhadap Betrand Peto.
“Bukan halu, bukan ilusi, bukan mengkhayal. Dan siapa pun yang bilang ini pansos, ingat, dia tidak pernah pansos. Kalau dia pansos, dialah yang muncul di media, dialah yang live, dialah yang jualan,” ujar Nathaniel Hutagaol ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).
Pihak ANW pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Setelah beberapa bulan kasus ini pun naik ke tahap penydikan.
“Jadi kita apresiasi Polda Metro Jaya, karena telah bertugas bekerja dengan baik, bekerja dengan sesuai aturan hukum yang ada. Sehingga proses ini dari penyelidikan naik ke penyidikan. Maka kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Setelah naik ke tahap penyidikan, pihak Kepolisian akan kembali memanggil berbagai pihak untuk diminta keterangan dan menetapkan status hukum.
Betrand Peto dilaporkan ANW atas kasus dugaan kekerasan seksual. Peristiwa itu diakui ANW terjadi di sebuah kelab malam.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)