Polisi telah menangkap delapan pelaku penyerangan Mako Polres Merangin, Rabu (28/10/2026). Para pelaku merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Jang.
Kedatangan mereka diduga untuk meminta polisi membebaskan dua orang yang diamankan terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
"Sekelompok warga SAD kelompok Tumenggung Jang," kata Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman kepada wartawan, Jumat (30/10).
Setelah kejadian tersebut, polisi tetap bersiaga di Mapolres Merangin sesuai instruksi pimpinan.
Sakirman mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang beredar di media sosial dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kami berharap dan mengimbau kepada warga Merangin agar tidak terpancing isu-isu dan jangan gaduh terkait informasi yang berkembang saat ini di media sosial, percaya kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini," tutupnya.






Komentar (0)