Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Harusnya Tunjukkan Ijazah di Sidang: Supaya Ada Titik Terang

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (tengah) menghadiri Rakorda PSI di Bogor di Sentul International Convention Center (SICC) pada Sabtu (24/10/2026). (Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menilai Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak hanya hadir dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat kliennya pada pekan depan.

Abdul Gafur Sangaji mengatakan, Presiden ke-7 RI itu mestinya turut menunjukkan ijazah yang saat ini disita sebagai barang bukti. Pengacara itu menyebut ditampilkannya ijazah Jokowi akan menjadi titik terang sehubungan isu ijazah palsu.

Baca Juga: Dokter Tifa Cecar Ade Darmawan soal Ijazah Asli Jokowi di Sidang, Singgung Gelar Perkara

Kuasa hukum Roy Suryo menyoroti sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang enggan menunjukkan ijazah Jokowi selama proses persidangan. Sehingga, benda yang selama ini menjadi pusat persoalan belum bisa diperiksa secara langsung.

"Kemarin jaksa kan beum bisa menghadirkan itu (ijazah) sehingga memang belum ada titik terang," kata Abdul Gafur Sangaji dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Kamis (29/10/2026).

"Kami berharap bisa saja nanti di persidangan untuk minggu depan, Pak Jokowi hadir, bisa saja nanti ada momentum di mana ijazah tersebut akan langsung ditunjukkan. Karena kalau jaksa tidak menunjukkan ijazah, tentu menjadi pertanyaan lagi kan."

Abdul Gafur Sangaji pun mempertanyakan alasan Jokowi tak pernah mau menunjukkan ijazah. Alih-alih menunjukkan ijazah, Jokowi justru memperkarakan kliennya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara Ade Darmawan memastikan Jokowi akan hadir ke sidang Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Ade menyatakan Jokowi juga berkepentingan membuktikan keaslian ijazah di muka umum.

"Saya rasa yang ingin dibuktikan untuk Pak Jokowi adalah iniah ijazah saya. Itu yang pertama," kata Ade Darmawan.

"Bahwa apa yang dituduhkan teman-teman, yaitu terdakwa atau penasihat hukumnya, itu harus betul-betul dia buktikan bahwa ini palsu. Di mana kepalsuannya?"

Baca Juga: Gibranisti Respons Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN: Kalau Petarung, Teruskan Saja

 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • joko widodo
  • sidang roy suryo
  • kuasa hukum roy suryo
  • jokowi dipanggil sidang
  • ijazah jokowi
  • ade darmawan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua Pemuda Kalteng Wakili Indonesia di Program Pertukaran Pemuda Australia dan Jepang 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Diduga Terpapar Uap Kimia Pabrik, 40 Warga Karawang Jadi Korban Keracunan Gas | BERUT
• 3 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Bima Ajak Anak Muda Aktif Berkontribusi untuk Masa Depan Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Rosan Mau UMKM di RI Berkurang: Kapan Naik Kelasnya?
• 7 jam lalu
0
thumb
Jokowi Siap Buka Suara di Sidang Roy Suryo 5 November: Insyaallah Saya Akan Hadir
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.