Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa keamanan siber di era kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) harus mencakup perlindungan identitas, informasi pribadi, dan kepercayaan masyarakat, bukan hanya berfokus pada pengamanan sistem teknologi.
Perkembangan AI yang semakin pesat dinilai telah mengubah karakter ancaman keamanan digital, termasuk munculnya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan manipulasi identitas dan informasi.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, mengatakan kemajuan teknologi AI telah memperluas potensi serangan siber hingga menyasar manusia sebagai pengguna layanan digital.
"Perkembangan AI telah memperluas permukaan serangan hingga pada identitas, informasi dan kepercayaan manusia," kata Wijaya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, perubahan bentuk ancaman tersebut menuntut pendekatan keamanan siber yang lebih menyeluruh agar masyarakat mampu menghadapi risiko penyalahgunaan teknologi digital.
Kemkomdigi Ungkap Ancaman Deepfake dan Penipuan Suara Berbasis AIWijaya menjelaskan bahwa teknologi AI memiliki dua sisi dalam perkembangan keamanan siber karena dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan digital sekaligus digunakan oleh pelaku kejahatan.
Dari sisi positif, AI mampu membantu mendeteksi anomali atau aktivitas tidak biasa dalam sistem digital sehingga potensi ancaman keamanan dapat dikenali lebih cepat.
Teknologi tersebut juga dapat digunakan untuk menganalisis berbagai bentuk serangan siber serta mempercepat respons terhadap insiden keamanan yang terjadi.
Kemampuan itu memungkinkan pengawasan dan penanganan ancaman digital dilakukan secara lebih efektif melalui pemanfaatan teknologi otomatis.
Namun, perkembangan AI juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk menciptakan modus penipuan yang semakin realistis dan sulit dikenali masyarakat.
Salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi tersebut adalah pembuatan konten deepfake, yakni audio, gambar, atau video hasil manipulasi AI yang dapat menyerupai penampilan maupun suara seseorang.
Teknologi deepfake dapat dimanfaatkan untuk menyamar sebagai orang lain melalui konten atau komunikasi yang dibuat seolah-olah berasal dari individu tertentu.
Modus lainnya adalah penipuan menggunakan tiruan suara anggota keluarga melalui panggilan telepon untuk membuat korban percaya bahwa mereka sedang berbicara dengan orang yang dikenal.
Kemampuan AI dalam menghasilkan tiruan identitas dan suara menunjukkan bahwa ancaman keamanan digital kini tidak lagi terbatas pada pembobolan sistem atau kelemahan perangkat teknologi.
Serangan siber juga semakin mengarah pada manipulasi kepercayaan, persepsi, dan keputusan pengguna teknologi untuk kepentingan pelaku kejahatan.
Literasi Digital Jadi Kunci Mencegah Penipuan Berbasis AIMenghadapi perkembangan ancaman tersebut, Kemkomdigi menekankan pentingnya peningkatan literasi keamanan digital sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan teknologi AI.
Masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali indikasi penipuan, memahami risiko penggunaan kecerdasan artifisial, serta melindungi identitas dan informasi pribadi.
Wijaya menilai kemampuan masyarakat dalam membedakan informasi yang dapat dipercaya dan mengenali manipulasi digital harus terus diperkuat seiring perkembangan teknologi.
"Kami mengamati kemampuan masyarakat untuk mengenali penipuan, melindungi identitas, memahami risiko AI, dan menjaga keamanan informasi perlu terus menjadi bagian dari penguatan kapasitas digital nasional," kata Wijaya.
Peningkatan literasi tersebut diperlukan karena teknologi AI memungkinkan pelaku kejahatan menghasilkan komunikasi palsu yang semakin menyerupai interaksi manusia sebenarnya.
Dengan pemahaman keamanan digital yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai risiko dan mengambil langkah perlindungan sebelum menjadi korban penipuan.
Kemkomdigi menilai penguatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan teknologi dalam mendeteksi dan menangani ancaman siber.
Kemkomdigi Dorong Tata Kelola AI Berbasis Risiko dan Pengujian KeamananSelain meningkatkan literasi digital, Kemkomdigi menekankan pentingnya penerapan tata kelola kecerdasan artifisial berbasis risiko untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang muncul.
Pendekatan tersebut diperlukan agar pengembangan dan pemanfaatan AI tetap memperhatikan potensi dampak terhadap keamanan informasi, identitas pengguna, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
Tata kelola berbasis risiko mencakup pengujian keamanan teknologi AI untuk mengidentifikasi kelemahan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pengujian tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan agar sistem AI dapat digunakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan pengguna.
Kemkomdigi juga menyoroti pentingnya penerapan sistem akuntabilitas untuk memastikan pengembangan, penggunaan, dan pengelolaan AI dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan pengendalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengembangan kemampuan nasional dalam mengantisipasi serangan siber baru menjadi perhatian pemerintah seiring semakin kompleksnya teknologi AI.
Penguatan tersebut mencakup kesiapan menghadapi perubahan pola kejahatan digital yang tidak hanya menyasar infrastruktur teknologi, tetapi juga pengguna layanan digital.
Pengawasan Manusia Tetap Diperlukan dalam Keamanan Siber Era AIWijaya menegaskan bahwa penggunaan AI untuk memperkuat keamanan siber tetap membutuhkan keterlibatan manusia dalam proses pengawasan dan pengendalian teknologi.
Keterlibatan tersebut diperlukan agar penggunaan sistem otomatis untuk mendeteksi dan menangani ancaman tetap disertai kemampuan menilai risiko yang mungkin muncul.
Dengan demikian, pemanfaatan AI sebagai alat perlindungan digital dapat berjalan beriringan dengan upaya mencegah penyalahgunaan teknologi untuk penipuan, penyamaran identitas, dan manipulasi informasi.
Kemkomdigi menilai keamanan siber di era kecerdasan artifisial membutuhkan kerja sama antara penguatan kemampuan teknologi, tata kelola, kesiapan kelembagaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan teknologi AI tetap memberikan manfaat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap berbagai bentuk ancaman digital.
"Keamanan siber pada era AI membutuhkan pendekatan yang lebih luas yang menggabungkan kemampuan teknologi, tata kelola, kesiapan kelembagaan serta kesadaran masyarakat," ujar Wijaya menutup pernyataannya.





Komentar (0)