jpnn.com, JAKARTA -
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Bandung memutuskan memberhentikan Nita Yudi dari jabatan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI Periode 2021–2026 serta memilih dan mengangkat Hana Fadel Mohammad sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026–2031.
BACA JUGA: Hana Fadel Muhammad Serahkan Kelengkapan Dokumen Sebagai Calon Ketua Umum IWAPI
Ketua DPD IWAPI Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana Munaslub Dr. Masrura Ram Idjal menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam forum Munaslub yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026.
Menurutnya, forum dihadiri perwakilan 26 DPD provinsi dari total 37 DPD provinsi se-Indonesia.
BACA JUGA: Sambut Baik Dua Calon Ketua Umum IWAPI, Dewi Motik Berharap Munas Berlangsung Demokratis
Usulan DPD dan Dasar Penyelenggaraan
Masrura menjelaskan Munaslub diusulkan oleh sejumlah DPD provinsi menyusul dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO), serta Kode Etik IWAPI.
BACA JUGA: Tatyana Sutara Deklarasikan Diri sebagai Calon Ketum DPP IWAPI 2026â2031
Usulan tersebut, menurutnya, memperoleh dukungan sedikitnya dua pertiga dari jumlah DPD provinsi se-Indonesia.
Dia menyampaikan sebelum pelaksanaan Munaslub, penyelenggara telah berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan.
Menurut Masrura, dukungan DPD pengusul, proses konsultasi, serta kehadiran peserta menjadi dasar penyelenggara menyatakan bahwa Munaslub dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART IWAPI.
Verifikasi Peserta dan Pemenuhan Kuorum
Fatmah, selaku pimpinan sidang pembukaan sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Munaslub, menjelaskan bahwa sebelum persidangan dilanjutkan, ia terlebih dahulu memastikan jumlah peserta yang hadir untuk menentukan terpenuhinya kuorum.
Menurut Fatmah, kehadiran perwakilan 26 DPD provinsi telah melampaui dua pertiga dari total 37 DPD provinsi. Atas dasar itu, ia menyatakan persidangan Munaslub dapat dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART IWAPI.
Sekretaris SC sekaligus sekretaris sidang, Rahmawati Dzaelani, menambahkan bahwa mandat seluruh DPD yang hadir telah diverifikasi. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut memastikan keabsahan peserta untuk mengikuti Munaslub serta terpenuhinya ketentuan AD/ART mengenai keabsahan penyelenggaraan forum.
Kesempatan Klarifikasi dan Keputusan Pemberhentian
Dr. Inche DP Sayuna, yang memimpin Sidang Pleno II tentang Pertanggungjawaban Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi, menjelaskan bahwa forum tetap memberikan kesempatan kepada Nita Yudi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran AD/ART dan menyampaikan pertanggungjawaban.
Menurut Inche, Nita Yudi tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan penjelasan di forum Munaslub.
Dia menyampaikan bahwa forum kemudian memutuskan menolak laporan pertanggungjawaban dan memberhentikan Nita Yudi sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2021–2026.
Pemilihan Ketua Umum Periode 2026–2031
Selanjutnya, Inche menyampaikan bahwa forum Munaslub secara aklamasi memilih dan mengangkat Hana Fadel Mohammad sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026–2031.
Menurutnya, keputusan tersebut disepakati secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa masa kepengurusan Nita Yudi periode 2021–2026 telah berakhir.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)