Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung DitangkapNasional | inews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:57

METRO, iNews.id - Seorang pengacara muda berinisial MPW ditangkap polisi di Kota Metro, Lampung, setelah dilaporkan oleh kliennya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Uang sebesar Rp29,7 juta yang dititipkan untuk biaya ganti rugi perkara perdata diduga digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

MPW ditangkap saat tidur bersama istrinya di rumah kontrakan di wilayah Kota Metro. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian akibat uang titipan tersebut.

Dalam laporannya, korban menyebut uang Rp29,7 juta itu diberikan kepada pelaku untuk keperluan biaya ganti rugi dalam perkara gugatan perdata di pengadilan. Namun, uang tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang titipan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia berdalih terpaksa memakai uang tersebut karena honornya belum dibayarkan oleh korban.

"Saya di sini hanya mempertahankan periuk dapur rezeki anak istri, rupanya disalahartikan oleh korban," kata pelaku.

Baca Juga:Ini Pandangan Infast Bestari soal Peran Negara dalam Perekonomian

Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mendalami dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkan korban.

"Kemari kami melakukan ungkap kasus yang terkait dengan oknum pengacara dengan modus yang bersangkutan hendak mendaftarkan kliennya ke pengadilan negeri lalu membahasakan adanya uang titipan yang pada faktanya uang titipan tersebut tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo.

Atas perkara tersebut, tersangka telah ditahan di Polres Metro. Dia dijerat pasal terkait penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Sebut MBG Hemat Rp 44 Triliun dalam 100 Hari, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara
• 9 jam lalu
0
thumb
Hasil Carabao Cup: Man City Singkirkan Brighton dan Lolos ke Perempat Final
• 18 jam lalu
0
thumb
Akal-akalan Dwi Bagus Buat Laporan Istri dan Anak Hilang Padahal Dibunuh
• 7 menit lalu
0
thumb
Falcon Pictures Gandeng Vino G. Bastian dan Pevita Pearce Garap Film "Gasigogi" Lee Hwan-Kyung
• 22 jam lalu
0
thumb
Usai Diguyur Hujan, Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Sampit
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.