Harga Emas Antam Turun Rp13.000, Jumat 30 Oktober 2026, Cek Daftar Terbarunya

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (30/10/2026). Harga emas turun Rp13.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada pukul 09.22 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp2.546.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.559.000 per gram.

Baca Juga :
Harga Emas Dunia Turun Lagi, Suku Bunga The Fed Bikin Investor Was-was
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp11.000, Segini Harga 1 Gram Sekarang

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Pada Jumat pagi, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.341.000 per gram.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas perlu memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Daftar harga emas Antam Jumat 30 Oktober 2026

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.323.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.546.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.032.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.523.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.505.000.
- Harga emas 10 gram: Rp24.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp62.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp124.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp248.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp621.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.243.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.486.600.000.

Harga buyback emas Antam hari ini

Selain harga jual, investor juga perlu memperhatikan harga buyback atau nilai yang diterima ketika menjual kembali emas kepada Antam.

Pada Jumat pagi, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.341.000 per gram. Nilai tersebut turut mengalami penurunan dibandingkan posisi sebelumnya.

Perlu diperhatikan, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan penjualan kembali.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Dengan demikian, harga yang dibayarkan pembeli dapat berbeda dari harga dasar setelah memperhitungkan pajak. Masyarakat sebaiknya mengecek kembali rincian harga dan ketentuan transaksi melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum membeli atau menjual emas. (Ant)

Baca Juga :
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp20.000, Tembus Rp2,57 Juta per Gram!
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, Kini Tembus Rp2,55 Juta per Gram
Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Emas Makin Parah, Ada yang Disembunyikan dalam Bagian Tubuh Tertentu

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tim Gen Z dari SMAN 81 dan Unikom Juara Samsung Solve for Tomorrow 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Cekcok di Parkiran THM Berujung Maut, Mahasiswa Pelayaran Tewas Ditikam 
• 16 jam lalu
0
thumb
3 Hari Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Tindak 441 Pelanggar Lalin
• 22 jam lalu
0
thumb
Hujan Mulai Turun, DPRD Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Jakarta
• 17 jam lalu
0
thumb
Wall Street Ditutup Melemah, Investor Cermati Belanja AI dan Data Inflasi AS
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.