Grid.ID - Pihak Ruben Onsu menanggapi langkah Sarwendah yang menjadikan bukti video call sebagai bukti di persidangan hak asuh anak. Minola Sebayang pun menyoroti cara bukti tersebut diperoleh.
Menurut Minola Sebayang, bukti berupa tangkapan layar video call Ruben Onsu dengan seorang pria diperoleh dari cara melawan hukum. Di mana, bukti tersebut dibagikan Sarwendah di media sosial tanpa persetujuan Ruben Onsu.
“Kalau terkait dengan masalah di dalam bukti itu, juga disampaikan bukti video call, rekaman video call yang diperoleh dengan cara-cara melawan hukum, ya,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Terlebih rekaman video call itu sudah dilaporkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya. Kini, laporan tersebut berada dalam tahap penyelidikan.
“Terkait dengan masalah proses bukti tersebut juga kita sama-sama tahu sudah ada laporan di Polda Metro Jaya yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Minola Sebayang berpendapat bahwa keabsahan sebuah bukti berpengaruh pada pertimbangan Majelis Hakim.
“Itu menentukan kekuatan alat bukti tersebut apakah akan dipertimbangkan, apakah tidak oleh majelis hakim, ya,” lanjutnya.
Pasalnya, bukti yang dihadirkan ke persidangan harus didapatkan melalui cara yang tak melawan hukum.
“Itu karena kalau misalnya kemudian bukti-bukti itu didapat dengan cara-cara yang melawan hukum, maka sudah pasti bukti ini bukti yang bermasalah karena dianggap tidak sah, ya, tidak legal, ya,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak Ruben Onsu kembali menyerahkan proses hukum kepada Majelis Hakim. Pasalnya, Majelis Hakim lah yang mempertimbangkan kasus ini hingga akhirnya nanti memtusukan.
“Tapi kan kembali lagi itu berpulang kepada majelis hakim yang akan, memutus perkara ini, dan mempertimbangkan semua bukti-bukti yang diajukan oleh semua pihak, ya,” kata Minola Sebayang.
“Karena bisa saja itu merupakan suatu strategi dari pihak lawan, dia tahu bahwa itu bermasalah tapi coba diajukan sebagai bukti. Eh, masalah dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan, bagi dia itu adalah masalah yang kedua,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Sarwendah membawa 102 bukti ke persidangan Hak Asuh Anak melawan Ruben Onsu. Salah satu bukti yang disertakan yaitu video call Ruben Onsu dengan seorang pria.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)