Jakarta, VIVA - Apabila mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hadir di sidang perkara pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu, pada Kamis (5/11/2026). Terdakwa perkara tersebut, Dokter Tifa mengaku ingin menggali keterangan Jokowi berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga melalui 712 dokumen.
Hal ini disampaikan Dokter Tifa usai persidangan pada Kamis (29/10/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Sebelumnya, kata Dokter Tifa, dirinya siap melakukan pemeriksaan silang dalam sidang lanjutan perkara.
Bahkan, ia bersedia menjalani pemeriksaan hingga malam hari apabila pertanyaan yang disiapkan belum selesai disampaikan.
"Saya ingin sidang itu sampai malam. Kami juga akan melakukan cross examination terhadap 712 dokumen yang diakui sebagai dokumen yang diperoleh oleh Jokowi selama dia kuliah selama 5 tahun,” ucap Dokter Tifa kepada wartawan.
Dokter Tifa bersama tim Advokat telah meneliti ratusan dokumen yang diklaim berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi.
Terdapat 712 dokumen yang akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan silang terhadap Jokowi.
Penelitian terhadap dokumen tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025.
Dokter Tifa berencana menggali keterangan Jokowi tidak hanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi juga melalui pertanyaan mengenai dokumen-dokumen tersebut.
"Karena kami bukan hanya akan mengejar pertanyaan-pertanyaan atas jawaban yang ada di BAP," ujar dokter Tifa.
Bahkan Dokter Tifa berharap pemeriksaan dapat berlangsung hingga seluruh pertanyaan yang disiapkan timnya terjawab.
Selain itu, ia juga menyebut pernah menanyakan kepada petugas PN Jakarta Timur mengenai durasi sidang terlama yang pernah berlangsung di pengadilan tersebut.
Menurut dia, petugas menyampaikan bahwa sidang pernah berlangsung hingga pukul 03.30 WIB.
"Kalau memang kami cross examination bersama dengan Pak Jokowi itu enggak sampai, belum sampai selesai, ya kami akan (meminta) lanjut," jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa kehadiran Jokowi dengan membawa ijazah fisik tidak serta-merta menyelesaikan perkara yang sedang berjalan.
Agenda pemeriksaan Jokowi bukanlah akhir dari rangkaian persidangan karena masih ada saksi dan ahli lain yang akan dimintai keterangan.
“Jadi, terkait dengan kehadiran Jokowi Dodo itu bukan kemudian sidang ini akan selesai, bukan loh, ya. Bukan ya, karena masih ada sekitar 70- masih ada sekitar 84 saksi lain, ya, termasuk ahli digital forensik, ahli bahasa, ahli filsafat, ahli politik, dan semuanya,” ucap Dokter Tifa.






Komentar (0)