Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - 20 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. 16 perusahaan dari dalam negeri, dan empat perusahaan menggunakan penanaman modal asing (PMA) dari Singapura, Malaysia dan Korea Selatan.

"Kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi. Empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Korea Selatan. Untuk 16 korporasi lainnya, mereka adalah perusahaan dalam negeri," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

Bareskrim menegaskan jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang, sejalan dengan proses-proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan.

"Sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah untuk hasil penyelidikan tersebut," bebernya.

20 tersangka korporasi tersebut menyebabkan kebakaran seluaas 29.168,78 hektare.

Berikut daftar 20 perusahaan tersangka karhutla:

1. PT HKI (PMA Singapura)

2. PT RKA (PMA Malaysia)

3. PT AI (PMA Singapura)

4. PT API (PMA Korea Selatan)

5. PT BOS

6. PT AER

7. PT SKM

8. PT WLJ

9. PT SAE

10. PT BSLT

11. PT CGUK

12. PT FSL

13. PT BPK

14. PT PW

15. PT BWL

16. PT MIB

17. PT STP

18. PT JMS

19. PT RAS

20. PT MAS.

20 perusahaan jadi tersangka karhutla

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penurunan Produksi di Depan Mata, Mau Dibawa ke Mana Industri Sawit Nasional?
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemprov NTT perkuat tata kelola Satu Data dukung rencana pembangunan
• 8 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Persilakan Sarwendah Miliki Rumah Cilandak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
• 3 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Sebut Ijazah Jokowi Tak Disebut Asli dalam Daftar Barang Bukti Polda Metro Jaya
• 6 jam lalu
0
thumb
APBN 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo: Dorong Ekonomi dan Jaga Tetap Sehat
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.