Pengurangan ekspor gas bumi ke Singapura dinilai sebagai langkah yang logis di tengah penurunan produksi gas nasional. Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan penguatan infrastruktur distribusi agar gas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pandangan itu diungkapkan Komaidi Notonegoro Pengamat Energi dan Migas sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute saat mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (29/10/2026).
Ia menilai penyesuaian ekspor gas ke Singapura bukan kebijakan yang baru dilakukan pemerintah. Pembahasannya sudah berlangsung sejak 2022 dan diproyeksikan secara bertahap hingga 2028.
“Sebetulnya bukan strategi yang bagaimana-bagaimana memang. Produksi dalam negeri kita turun. Fosil dan minyak gas itu kan lama-lama habis kalau dikuras terus. Sumur-sumur penggantinya belum ada,” kata Komaidi.
Ia menjelaskan, penurunan produksi gas nasional menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian alokasi gas. Ketika produksi terus menurun, pemerintah perlu membagi pasokan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
“Kalau kita membutuhkan dan produksinya turun, mau tidak mau harus dibagi,” ujarnya.
Komaidi menjelaskan, neraca gas nasional secara keseluruhan masih surplus karena Indonesia masih mengekspor gas ke sejumlah negara, termasuk dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Namun, surplus tersebut tidak berarti seluruh wilayah Indonesia memiliki pasokan gas yang mencukupi. Persoalannya terletak pada keterbatasan infrastruktur untuk menyalurkan gas dari wilayah produksi ke pusat konsumsi.
Menurut dia, saat ini banyak produksi gas berasal dari wilayah Indonesia timur, seperti Kalimantan dan Papua.
Sementara itu, gas tersebut tidak bisa langsung disalurkan ke Jawa apabila belum tersedia jaringan pipa yang menghubungkan wilayah-wilayah tersebut.
Penyaluran melalui LNG juga membutuhkan biaya lebih besar karena gas harus dicairkan, diangkut menggunakan kapal, kemudian diubah kembali menjadi gas sebelum digunakan konsumen.
“Kalau mau harus pakai LNG, harganya mahal. Harus dicairkan dulu, lalu dibawa pakai kapal, diubah lagi jadi gas. Biayanya dobel-dobel, mungkin sampai Indonesia barat harganya dua kali lipat,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi persoalan distribusi meskipun neraca gas nasional masih surplus.
Menurut Komaidi, gas yang tersedia di satu wilayah belum tentu dapat memenuhi kebutuhan wilayah lain karena belum terhubung dengan infrastruktur penyaluran.
Ia mencontohkan, penyaluran gas di Pulau Jawa sebelumnya belum terhubung secara optimal dari Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Akibatnya, ketika terjadi kelebihan produksi di suatu wilayah, gas tidak dapat langsung disalurkan ke pusat-pusat industri di wilayah lain.
Komaidi mengatakan, pembangunan jaringan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) telah membantu menghubungkan jaringan gas di Jawa bagian barat hingga Jawa Timur.
Meski demikian, masih diperlukan pengembangan jaringan pipa di wilayah lain, termasuk rencana konektivitas dari Banyuwangi hingga Aceh.
Pembangunan infrastruktur tersebut, menurut dia, membutuhkan intervensi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah harus memastikan gasnya lewat mana. Lalu setelah produksi, pemerintah harus menjamin ada yang menyerap. Pabrik-pabrik disiapkan di sekitar pipa,” katanya.
Sementara pembangunan jaringan gas rumah tangga juga menghadapi tantangan tersendiri.
Berbeda dengan industri yang membutuhkan gas dalam volume besar, konsumsi rumah tangga relatif kecil sehingga investasi jaringan distribusinya tidak selalu menarik secara bisnis bagi badan usaha.
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan dukungan untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga, sebagaimana yang dilakukan di berbagai negara. (lta/faz)





Komentar (0)