Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan mendesak polisi menelusuri riwayat ancaman, kontrol, hingga kekerasan sebelum terjadi peristiwa pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, oleh suami sirinya.
Hal itu diungkap oleh anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
"Kami mendorong kepolisian menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelum kejadian, termasuk perlakuan ekstrem dan sadistik terhadap jenazah korban. Jangan berhenti pada alasan cemburu atau emosi," katanya.
- ANTARA/Anita Permata Dewi
Komnas Perempuan mengingatkan penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan terhadap korban.
"Penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan dan menggeser tanggung jawab kepada korban," kata Yuni Asriyanti.
Sebelumnya, Komnas Perempuan juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Komnas Perempuan menilai kasus ini kuat terindikasi sebagai femisida," katanya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender, terutama kontrol dan relasi kuasa yang timpang.
Dalam kasus ini, pelaku adalah pasangan korban, orang yang semestinya menjadi sumber rasa aman.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan DBM (40) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memuat ancaman pidana mati.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku pembunuhan berencana.
Kedua korban diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
Selain membunuh kedua korban, tersangka juga melakukan upaya untuk menghilangkan jejak dengan cara yang sadis.
Rangkaian perbuatan sadis tersebut berlangsung sekitar dua hari.
Penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan kehilangan korban berinisial DH dan anaknya AGF pada 5 Oktober 2026. (ant)





Komentar (0)