Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah mengajukan penawaran untuk masuk sebagai pemegang saham baru bursa dalam rangka demutualisasi. Saat ini proses tersebut tengah memasuki tahap uji tuntas (due diligence).
"Penawaran sudah masuk dan uji tuntas sedang berjalan. Prosesnya masih terus berlanjut," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrick di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, (28/10).
Jeffrey menyampaikan, hingga saat ini Danantara Indonesia menjadi satu-satunya entitas yang telah menyerahkan penawaran resmi untuk memegang saham BEI.
Lembaga pemerintah lainnya, seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, belum mengajukan penawaran serupa.
Ia belum bersedia membeberkan nilai penawaran yang diajukan Danantara karena proses penilaian dan due diligence masih berlangsung.
Sebelumnya, pemegang saham telah menyetujui rencana demutualisasi BEI. Aksi korporasi ini mengubah struktur kepemilikan bursa dari yang semula eksklusif dimiliki oleh Anggota Bursa (AB) menjadi lebih terbuka.
Kendati telah mendapat persetujuan awal, BEI masih harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) lanjutan untuk mengeksekusi penerbitan saham baru melalui skema rights issue.
Mekanisme penerbitan saham baru tersebut menjadi pintu masuk resmi bagi Danantara maupun pihak luar non-Anggota Bursa untuk menjadi pemegang saham BEI secara sah.






Komentar (0)