Hanya karena Botol Minuman Rp5 Ribuan, PSM Makassar Didenda Rp30 Juta

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita


HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — PSM Makassar dijatuhi denda Rp30 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter yang melempar satu botol minuman ke dalam lapangan.

Insiden tersebut terjadi saat PSM Makassar menjamu Persebaya Surabaya pada pekan keenam BRI Super League 2026/2027 di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Kamis (22/10/2026).

Pertandingan tersebut berakhir dengan kemenangan PSM Makassar 1-0 atas Persebaya Surabaya.

Namun, kemenangan itu diikuti sanksi disiplin setelah seorang suporter melakukan pelemparan minuman kemasan dari tribun penonton ke arah lapangan.

Dalam surat keputusan Komdis PSSI disebutkan, pelemparan terjadi pada menit ke-90+7.

“Pada menit ke-90+7 terdapat pelemparan 1 (satu) buah minuman kemasan yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi surat Komdis PSSI.

Komdis PSSI menyatakan tindakan tersebut membuat PSM Makassar melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Atas pelanggaran itu, PSM Makassar dikenakan denda sebesar Rp30 juta.

“Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” tulis Komdis PSSI.

Komdis PSSI juga mengingatkan PSM Makassar agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa. Jika terjadi pengulangan, klub berpotensi mendapatkan sanksi yang lebih berat.

Keputusan tersebut juga tidak dapat diajukan banding oleh PSM Makassar.

“Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI,” lanjut keputusan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PSM Makassar terkait sanksi tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Program IJD 2026 sasar dua ruas jalan kabupaten di Dompu
• 22 jam lalu
0
thumb
Krizna Fahrezi Buka-bukaan Penyebab Tak Lagi Kerja Bareng Ayu Ting Ting
• 5 jam lalu
0
thumb
Terungkap! Ini Sederet Fakta Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Pelaku Bukan Orang Sembarangan
• 2 jam lalu
0
thumb
Hak-hak yang Didapatkan karena Bersuara
• 10 jam lalu
0
thumb
BEI Bidik Pendapatan Rp2,59 Triliun di 2027, Laba Naik 22,76 Persen
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.