Kasus pembunuhan sadis ibu berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun tengah ramai menjadi perbincnagan publik, pasalnya korban tak hanya dibunuh tapi tersangka bernama Dwi Bagus Martono alias DBM (40) juga tega menggiling dan membakar jasad ibu-anak tersebut untuk menghilangkan jejak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam konfrensi pres mengungkap bahwa Kedua korban diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun. DH diduga dicekik di sebuah hotel, sedangkan AGM dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
"Dari hasil yang kami dapatkan, memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya. Ya, istri di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," ujar Roy
Sederet Fakta Kasus Pembunugan Ibu-Anak di MadiunBerikut sederet fakta baru mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun
Motif Pembunuhan SadisDalam kesempatan yang sama Roy menambahkan pembunuhan tersebut dipicu percekcokan antara tersangka dengan korban Dini di hotel, yang diduga berkaitan dengan status hubungan, cemburu, serta permintaan perhatian lebih setelah istri sah menelepon pelaku.
"Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi ya. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si pelaku," jelas Roy.
Tersangka Memiliki IQ di Atas Rata-RataRoy juga mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap DBM yang menunjukkan adanya kecenderungan kepribadian superior serta tingkat kecerdasan atau intelligence quotient (IQ) di atas rata-rata.
“Hasil tes psikologisnya memang sudah keluar. Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” ujarnya.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan juga menunjukkan kemampuan intelektual tersangka tergolong tinggi.
"Memang dia mempunyai kelebihan, tingkat IQ di atas rata-rata. Kemudian dia juga memiliki kepintaran yang cukup tinggi," katanya.
Pelaku Bukan Orang SembaranganSelain mengungkap IQ pelaku, Roy juga mengungkap latar belakang mengungkap latar belakang tersangka DBM bekerja disektor swasta dengan pekerjaan yang berkaitan dengan survei lapangan atau pemetaan tanah.
"Dia kerjanya surveyor, bagian pemetaan gitu," ujar Roy.
Meskipun demikian, informasi nama perusahaan, jabatan, dan lama pelaku menjalani epkerjaan tersebut tidak diungkapkan lebih jaub oleh polisi.
Selain itu diketahui, DBM juga memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Tersangka merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi ternama di Jawa Timur.
Melakukan Aksi Seorang DiriDari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa aksi DBM melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.
"Pada saat yang bersangkutan melakukan (pembunuhan) itu secara sendirian," ujar Roy.
Sementara itu istri sah DBM tidak mengetahui tindakan keji suaminya tersebut.
"Sampai dengan hari ini, istri sah memang tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya dan rumahnya cukup luas itu, sehingga dia bisa menyembunyikan (jenazah korban) di belakang dari rumahnya," tutur Roy.
Terancam Hukuman MatiPolisi menjerat DBM, tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimum 20 tahun.
“Secara umum tindak pidana pembunuhan, namun pasal yang kami terapkan yaitu tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan,” ungkap Roy.
Menurut Roy, unsur perencanaan dalam kasus ini muncul sesaat setelah aksi pembunuhan dilakukan tersangka.
"Perencanaan ini timbul sesaat setelah dia melakukan pembunuhan, di mana dia berupaya untuk menghilangkan barang bukti, dan jejak-jejak lain yang dilakukan biar apa yang dilakukannya tidak bisa diungkap oleh petugas, atau tidak diketahui oleh orang lain," tambahnya.
Baca Juga:rti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 28 Oktober 2026






Komentar (0)