KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak

jpnn.com
20 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Pemeriksaan yang semestinya berlangsung pada Selasa (27/10/2026) itu dijadwalkan ulang pada awal November 2026.

"Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada sekitar awal November mendatang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Fasilitas Pembiayaan LPEI, KPK Panggil Mantan Direktur Pelaksana IV

Budi menjelaskan, KPK memutuskan penjadwalan ulang karena Petronela telah mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam pemanggilan tersebut. "Saksi konfirmasi tidak hadir karena ada agenda lainnya," ujarnya.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Anom Widiyantoro termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Usul Negara Rampas Aset Pejabat Tidak Dicantumkan di LHKPN

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka dalam klaster ini. KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

BACA JUGA: KPK Periksa Wabup Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

Klaster kedua adalah dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK. KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik. Informasi itu diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Ashraff Abu, KPK Sita BMW Listrik Terkait Dugaan TPPU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gantikan SKK Migas, BUK Migas Bakal Pangkas Birokrasi Perizinan
• 5 jam lalu
0
thumb
BNN Aceh Ungkap Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara
• 11 jam lalu
0
thumb
Kronologi Perwira Kopassus Letda Jihad Tewas akibat Pistol Meletus di Gudang Senjata Jateng , Peluru Tembus Pintu
• 20 jam lalu
0
thumb
Kasus Penganiayaan Anak, 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogya Divonis 2 hingga 3 Tahun
• 2 jam lalu
0
thumb
Siklon Arnab Terjang India, Lebih dari 130 Ribu Warga Dievakuasi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.