Seorang Pria Mencuri Seluruh Uang Persembahan di Kuil, Lalu Meninggalkan Uang Sekitar Rp 2.700 untuk Memohon Pengampunan Dewa

erabaru.net
1 hari lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com Baru-baru ini, uang persembahan di dalam kotak amal sebuah kuil di Quanzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, dicuri. Pelaku mengambil seluruh uang yang ada, tetapi sebelum pergi, ia meninggalkan uang 1 yuan (Rp 2.700) di meja persembahan untuk memohon pengampunan dewa.

Menurut laporan sejumlah media daratan Tiongkok, beberapa hari sebelumnya terjadi pencurian di sebuah kuil di Kabupaten Hui’an, Quanzhou. Li, pengelola kuil tersebut, mengatakan bahwa dirinya biasanya hampir selalu berada di dalam aula kuil dan hanya meninggalkannya sebentar saat makan siang.

Pada hari kejadian, setelah selesai makan siang dan kembali ke kuil, Li mendapati uang di dalam kotak amal telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV kuil, pada hari kejadian seorang pria terlihat mondar-mandir di dalam aula sambil melihat ke sekeliling. Sesekali ia melirik ke arah pintu masuk untuk memastikan tidak ada orang di sekitarnya. Setelah yakin situasi aman, ia mendekati kotak amal dengan langkah mengendap-endap.

福建一男子偷光寺庙香油钱, 臨走時“神桌留1元”求神明原谅。 https://t.co/kETvCtZWrk

— ying tang (@yingtan04410735) October 25, 2026

Dengan menggunakan alat khusus, pria itu mengambil uang persembahan dari dalam kotak satu per satu menggunakan alat yang dapat merekatkan uang, lalu memasukkannya ke dalam saku.

Hal yang membuat orang heran, sebelum pergi setelah berhasil melakukan pencurian, pria tersebut sengaja meninggalkan uang sebesar 1 yuan di altar tempat patung dewa berada.

Tak lama kemudian, polisi menangkap pria bermarga Tan, berusia 38 tahun, yang mencuri uang persembahan dari kuil tersebut. Uang persembahan sebesar 2.000 yuan yang dicuri juga berhasil ditemukan kembali.

Tan mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa alasan dirinya meninggalkan uang 1 yuan setelah mencuri seluruh uang persembahan adalah karena ingin memohon pengampunan dari dewa.

Saat ini, Tan telah ditahan dan kasusnya masih dalam proses hukum.

Laporan dirangkum oleh Luo Tingting / Editor: Wen Hui


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pendapatan Negara di Papua Capai Rp4,45 Triliun, PNBP Lampaui Target dan Belanja Tembus Rp41,31 Triliun
• 12 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Hari Ini Berpotensi Terkoreksi, Ini yang Perlu Diwaspadai
• 20 jam lalu
0
thumb
ESDM: Bursa Mineral perkuat RI dalam perdagangan mineral strategis
• 15 jam lalu
0
thumb
Suku Bajo Punya Limpa Lebih Besar, Bisa Menyelam hingga 13 Menit!
• 13 jam lalu
0
thumb
Sistem Tangerang Government University Direplikasi Kementerian PANRB
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.