JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali membuka pendaftaran peserta Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI.
Seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, undangan bagi masyarakat akan dibagikan melalui sistem perebutan kuota atau yang dikenal dengan istilah "war tiket".
Tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 8.100 masyarakat umum dapat hadir langsung mengikuti upacara di kawasan Istana Merdeka.
Selain masyarakat yang berhasil memperoleh tiket melalui pendaftaran daring, Istana juga akan mengundang secara khusus para pemenang undian logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang telah diumumkan sebelumnya.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat Mulai 31 Juli 2026, Ini Link dan Cara Ceknya
Calon peserta diminta memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana https://www.pandang.istanapresiden.go.id/.
Berdasarkan mekanisme pada pelaksanaan sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Pandang Istana dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Karena jumlah peminat biasanya jauh melebihi kuota yang tersedia, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran begitu akses dibuka agar peluang mendapatkan undangan lebih besar.
Agar proses pendaftaran berlangsung lebih cepat, masyarakat disarankan menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi sejak awal, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email aktif.
- Foto diri terbaru.
- Dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.
Baca Juga: Ada Doa dan Zikir Kebangsaan HUT RI 2026 di Monas Besok, Polda Metro Imbau Gunakan Jalur Alternatif
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- War Tiket Upacara HUT ke-81 RI
- upacara HUT RI 2026 di istana merdeka
- pendaftaran






Komentar (0)