Laporan yang dilayangkan oleh dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya mengatakan sebanyak 25 saksi sudah diperiksa oleh Polda Metro. Dia menjelaskan penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
"Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ujarnya.
Diketahui, dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, melaporkan dugaan teror ke Polda Metro Jaya. Dia dikirimi karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan oleh dr Oky Pratama ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
(wnv/mea)






Komentar (0)