Komisi IX Minta Pemerintah Cari Skema Pembiayaan Baru untuk MBG

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi diambil dari anggaran fungsi pendidikan.

Menyikapi putusan tersebut, Zainul Arifin Anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan skema pembiayaan baru agar program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu sektor lain.

Menurut Zainul, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Karena itu sudah keputusan Mahkamah Konstitusi, kan harus kita laksanakan, kita enggak bisa enggak. Jadi saya kira ke depan memang pemerintah harus nyarikan solusi, solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan,” kata Zainul di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, Zainul mengungkapkan bahwa Komisi IX bersama pemerintah selama ini memandang MBG masih memiliki keterkaitan dengan fungsi pendidikan. Sebab, sasaran utama program tersebut adalah peserta didik dan pelaksanaannya berlangsung di lingkungan sekolah.

“Perspektif kita sebetulnya MBG itu bagian dari fungsi pendidikan. Kenapa? Karena sasarannya, peruntukannya, outcome-nya ada di sekolah. Lokusnya juga di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan sumber pendanaan tidak bisa dilakukan secara sederhana karena porsi anggaran MBG yang selama ini berasal dari fungsi pendidikan sangat besar.

Menurut perhitungannya, dari total kebutuhan anggaran sekitar Rp270 triliun, sebagian besar berasal dari anggaran fungsi pendidikan. Jika sumber tersebut dihilangkan, maka dana yang tersedia akan menyusut drastis.

“Kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari 270 triliun mungkin hanya tersisa 30-an triliun. Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat dampaknya,” tegasnya.

Zainul mengingatkan, apabila seluruh pembiayaan MBG dialihkan ke anggaran fungsi kesehatan, maka akan muncul konsekuensi besar terhadap keberlangsungan program.

Saat ini, kata dia, sebanyak 63 juta masyarakat telah menjadi penerima manfaat MBG. Selain itu, ribuan mitra penyedia layanan juga bergantung pada keberlanjutan program tersebut.

“Kalau kemudian murni mengambil dari dana fungsi kesehatan, pasti akan berdampak luar biasa. Bagaimana dengan keberlangsungan penerima manfaat kita yang sekarang sudah 63 juta? Otomatis juga akan berpengaruh terhadap operasional para mitra dan SPP yang jumlahnya sudah mencapai sekitar 27 ribu,” pungkasnya.(faz/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Deretan Komjen Polri Pensiun Tahun Ini, Ada Karyoto hingga Fadil Imran
• 11 jam lalu
0
thumb
Pasrah! Gubernur Banten Ngaku Tak Punya Anggaran untuk Patungan Subsidi Transjabodetabek
• 14 jam lalu
0
thumb
FIFA akan Jual Saham Piala Dunia untuk Investor, Ini Alasan Banyak Dikecam
• 21 jam lalu
0
thumb
Rombongan Pesilat Demo di Polres Surabaya, Minta Usut DC Bacok Petugas Valet
• 8 jam lalu
0
thumb
Rawa, Jejak, dan Jalan yang Belum Terlihat
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.