Kemenhan: Calon Manajer Kopdes akan Kerja Selama Dua Tahun

republika.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Merah Putih yang telah mengikuti diklat akan bekerja selama dua tahun di koperasi.

"Mereka nanti akan ada penugasan waktu tertentu, paruh waktu tertentu itu kurang lebih selama dua tahun," kata Tri usai mengikuti upacara penutupan Diklat SPPI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat.

Baca Juga
  • ESDM Permudah Perizinan Distribusi LPG 3 Kilogram untuk Kopdes Merah Putih
  • Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Atur Penempatan Manajer sampai Penyaluran Barang Subsidi
  • Mentan: Kopdes Merah Putih Pangkas Rantai Pasok Pertanian

Tri mengatakan masa kerja selama dua tahun itu akan dijalani para SPPI setelah mendapatkan penugasan dari Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).Tri memastikan pemberian penugasan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pada kesempatan sama, Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengatakan para SPPI yang telah menyelesaikan diklat akan ditempat di beberapa koperasi yang sudah beroperasi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Jadi, teman-teman yang sudah selesai dilatih ini akan segera kita deploy ke tempat-tempat (koperasi) yang sudah bisa beroperasi. Penempatan dilakukan kurang lebih sekitar dua atau tiga minggu ke depan," jelas Joao.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemkot Surabaya Pastikan Lindungi Driver Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan
• 10 jam lalu
0
thumb
Tito Warning Daerah yang Minta Tambahan DAU untuk Gaji PPPK: APBD Akan Dibedah Sebelum Dibantu
• 13 jam lalu
0
thumb
Polda PBD geledah Kantor Sekretariat DPRP terkait dugaan korupsi
• 14 jam lalu
0
thumb
Industri Asuransi Masih Tunggu Aturan Pajak dan New RBC usai PSAK 117
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.